Matamata.com - Marissa Haque menjadi sorotan usai menyebut UU Cipta Kerja bisa membuat orang Islam di Indonesia menjadi murtad. Hal ini diungkapkannya lewat postingan di akun Instagramnya, @marissahaque.
"Demi Allah, sungguh jahat Omnibus Law Cipta Kerja ini guys. Perlahan tapi asti masyarakat muslimin yang 87 persen itu dimurtad-kan," tulis Marissa Haque dikutip dari Instagram, Kamis (14/10/2020).
Pernyataan itu dibuat karena ia mengetahui ada pasal yang dihilangkan di UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan peran MUI yang selama ini menjadi penentu makanan halal dan haram di Indonesia. "Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal?" kata Marissa Haque.
Baca Juga:
Bahas UU Cipta Kerja Soal Pesangon Buruh, Hotman Paris Siap Datangi Istana
Pasal yang dimaksud adalah nomor 14 berisi syarat auditor halal dalam UU Republik Indonesia no 33 tahun 2014 mengenai jaminan produk halal. Marissa Haque memberikan perincian pasal 14 tersebut, di mana syarat itu berisi : Warga negara Indonesia, beragama Islam, berpendidikan paling rendah sarjana strata satu di bidang pangan, biokimia, teknik industri, biologi atau farmasi.
Memahami dan memiliki wawasan luas mengenai kehalalan produk menurut syariat islam. Terakhir, memperoleh sertifikat MUI. "Sementara (pasal) ini dihilangkan dalam UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja apa? Jaminan mana untuk masyarakat muslim Indonesia? Ya Allah," ujarnya.
Dihapusnya pasal 14 itu menurut Marissa Haque berpotensi, siapapun bisa menjadi auditor. "Konsekuensinya non muslim bisa menjadi auditor, ini kan kacau. Ngomongin halal kok," tutur artis yang genap berusia 58 tahun di hari ini.
Baca Juga:
Soroti Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sandy Canester: Berasa Trauma 98!
Apalagi, di UU Cipta Kerja yang baru di pasal itu, tidak ada lagi peran MUI dalam menentukan halal dan haram produk yang dikonsumsi. "Yang point F ini memperoleh sertifikat halal dari MUI, auditor halal gitu loh. Sementara ini dihilangkan dalam UU Omnibus Law," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan, "Mengapa peran Ulama MUI pada proses Jaminan Produk Halal dihapus pemerintah Presiden Jokowi?"
Protes itu dilayangkan Marissa Haque bukan karena motifnya di dunia politik. Sebab kata bintang film era 80an itu, ia telah meninggalkan profesinya. "Saya sudah 10 tahun lebih tidak berpartai politik guys. Jadi saya bukan (anggota) PAN lagi," terangnya. (Rena Pangesti)
Baca Juga:
Ekki Soekarno Terbaring Sakit, Marissa Haque Janji Pulang ke Indonesia
Berita Terkait
-
Marissa Haque Beberkan Kelebihan Tom Lembong hingga Yakin Anies-Imin Menang
-
Diwawancara saat Demo UU Cipta Kerja, Pernyataan Jefri Nichol Jadi Sorotan
-
Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Semangat Lempar Bangkai Tikus ke Gedung DPR
-
7 Artis Berdarah Madura Punya Segudang Prestasi di Dunia Hiburan
-
Kisah Pilu Ikang Fawzi Dipasung saat Kecil, Sule sampai Syok
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar