Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jenita Janet (Instagram/@jenitajanet)

Matamata.com - Diam-diam, Jenita Janet telah melaporkan mantan suaminya, Alief Hedy ke Polda Metro Jaya. Pedangdut tersebut melaporkan atas tuduhan penggelapan. "Kita melaporkan tanggal 14 Oktober 2020," kata kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda, kepada Matamata.com, Kamis (22/10/2020).

Laporan tersebut dilakukan karena Alief dinilai tidak jujur mengenai harta bersama, berupa dua motor gede. Yopi bilang dalam gugatan harta goni-gini, Alief tak memasukkan dua kendaraan tersebut.

Mantan suami Jenita Janet, Alif Hedi Nurmaulid [Suara.com/Herwanto]

"Kan ada dua motor tuh R1 (Yamaha YZF R1) sama Repsol (Honda CBR). Itu kan harusnya dimasukin. Tapi itu nggak dimasukin. Kita bikin laporan polisi di Polda Metro Jaya. Nggak berapa lagi akan diproses," ujarnya.

Baca Juga:
Kenal Lewat IG, Jenita Janet dan Danu Sofwan Mantap Menikah

Menurut Yopi, Alief diam-diam telah menjual motor tersebut. Padahal dua motor yang berkisar Rp 300 juta itu merupakan harta bersama. "Ini bukan masalah nilai. Ini masalah kejujuran. Dia gugat yang ada sama Janet, yang ada sama dia tidak dimasukin," katanya.

Bukan dari siapa-siapa, Alief sendiri yang memberitahu Yopi jika motor tersebut telah dijual. Tahu hal itu, Jenita langsung menempuh upaya hukum. "Di situ kan ada haknya Janet," kata dia. Seperti diketahui, setelah resmi bercerai, Alief menggugat Janet terkait harta gono-gini. Dia merasa harta yang timbul selama perkawinan perlu dibagi dua.

Jenita Janet bersama suami, Alief (kanan) menjalani sidang cerai di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). [Ismail/Suara.com]

Sampai saat ini sidang masih bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Jenita Janet dan Alief resmi bercerai pada 17 Maret 2020. Salah satu alasan Jenita gugat cerai terkait pembelian motor Harley Davidson oleh Alief. (Ismail)

Baca Juga:
Akui Sudah Ikhlas, Vicky Prasetyo Bakalan Datang ke Nikahan Jenita Janet

Load More