Matamata.com - Kasus dugaan penelantaran anak oleh ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid masih terus berjalan. Soal kemungkinan ayah Atta Halilintar itu menjadi tersangka akan dijawab pada panggilan pemeriksaan terakhirnya hari ini.
"Kalau ditanya apakah siap atau tidak (kemungkinan tersangka), ya sebagai warga negara ya harus siap," ujar Rhaditya Putra Perdana selaku kuasa hukum Halilintar, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Pihak kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid menanggapi perihal kekhawatiran ditetapkan status tersangka terhadap kliennya. Tentang apa yang akan terjadi, dia mengaku enggan menduga-duga.
Baca Juga:
Mangkir Panggilan Polisi, Ayah Atta Halilintar Bakal Beri Bukti Berobat
"Saya rasa setiap kuasa hukum maupun setiap terlapor, setiap peristiwa pidana tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi untuk penetapan apa yang akan hadir pada dirinya. Karena itu merupakan suatu kewenangan dari institusi kepolisian sendiri gitu," katanya menjelaskan.
Terkait status ayah Halilintar nantinya akan menjadi tersangka, Rhaditya menegaskan dirinya tak pernah berpikir ke arah sana. Dia merasa kliennya belum bisa di tetapkan sebagai tersangka hingga saat ini. "Kalau saya nggak pernah lihat pahitnya ya, manisnya saja," tutur Rhaditya.
Rhaditya mengaku tak ada langkah antisipasi untuk menghindari status tersangka. Ia dan klien hanya dapat menjalankan hukum sebagaimana mestinya. "Kalau langkah antisipasi saya rasa nggak ada ya. Tapi langkah akan hak hukum yang kami penuhi kan juga ada," ucapnya.
Baca Juga:
Jika Tak Datang Penuhi Polisi Lagi, Begini Nasib Ayah Atta Halilintar
Sebelumnya Halilintar sudah mangkir dari panggilan pertama BAP-nya. Polisi akan menggelar perkara kembali dan menentukan status Halilintar jika hari ini kembali tidak hadir.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariadi atas kasus dugaan penelantaran anak dan sudah berjalan sejak medio Oktober 2019. Happy pun sempat melaporkan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada 6 November 2018 namun tidak direspon baik hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Berdasarkan laporan di Polres Jakarta Selatan, Happy Hariadi mengaku menikah dengan Anofial pada 1998. Mereka dikaruniai seorang perempuan bernama Mubarokah dari pernikahan tersebut. Namun pernikahan mereka berakhir pada 2006. Anak perempuannya yang berusia 17 tahun hingga kini belum pernah bertemu sang ayah.
Berita Terkait
-
Ceramah Mama Dedeh Viral Lagi, Gegara Gelar Haji Atta Halilintar
-
Sering Diledek Gegara Sang Ayah Protes MC Lamaran, Atta Halilintar: Jangan Panggil Saya Pak Haji!
-
Besan yang Akrab, Ayah Atta Halilintar Singgung Gelar Haji Anang Hermansyah
-
Sengketa Tanah Pesantren Ayah Atta Halilintar di Pekanbaru, Aurel Hermansyah Angkat Bicara
-
Sengketa Ponpes yang Menyeret Anofial Asmid, Ini Kata Atta Halilintar
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat