Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Nikita Mirzani [MataMata/Alfian Winanto]

Matamata.com - YouTube Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Sumatera Barat pada Senin (26/10/2020) atas kasus dugaan pornografi dan asusila terhadap anak di bawah umur. Rahmat Junjung Sianturi juga melaporkan artis Nikita Mirzani ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ini merupakan buntut dengan kontennya yang dinilai vulgar dengan Cimoy Montok di akun YouTube-nya.

"KPAI itu kan komisi perlindungan anak Indonesia, mereka punya wewenang lebih dari pada saya," ungkap Rahmat saat menggelar jumpa press, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).

Potret rumah Cimoy Montok [YouTube/Trans TV Official]

Terjait kasus tersebut, Rahmat sudah melaporkan Nikita Mirzani lebih dulu ke polisi. Karena itu, dia berharap KPAI mau menjadi saksi atas perkara ini.

Baca Juga:
Rahmat Mengaku Diintimidasi Usai Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

"Mereka juga bakal dijadikan saksi untuk menguji konten tersebut ada tidak pelanggaran hukumnya. Jadi kemana lagi saya mengadu kalau nggak ke KPAI," sambungnya.

Laporan Rahmat pun langsung diterima oleh pihak KPAI. Mereka berjanji akan mempelajari konten YouTube Nikita Mirzani yang diperkarakan.

Nikita Mirzani [MataMata/Alfian Winanto]

"Mereka menampung pengaduan kita dan mengapresiasi kita sebagai masyarakat yang baik melaporkan konten tersebut," tutur Rahmat. [Ismail]

Baca Juga:
Dilelang Rp 300 Juta, Begini Penampakan Celana Dalam Bekas Nikita Mirzani

Load More