Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Musisi Ariel NOAH. [Matamata.com/Sumarni]

Matamata.com - Ariel NOAH mengenang zaman awal-awal keluar dari Rutan (rumah tahanan) Kebon Waru, Bandung beberapa tahun lalu. Ternyata kegiatan kerajinan kayu yang dilakoninya selama di penjara itu, bertahan hingga kini. Hal itu diungkapnya di channel YouTube Soleh Solihun.

Mulanya, Ariel menceritakan kegiatannya selama 1 tahun 7 bulan mendekam di rutan Kebon Waru. "Lumayan tantangan ya, ngisi waktunya ya gitu aja. Kan jam 6 dikunci, masuk ke sel masing-masing. Dibuka lagi jam 6 pagi, pas dibuka saking bosennya kali ya, langsung keluar 'oke mau ngapain nih'," kata Ariel dalam interview Soleh Solihun, Selasa (3/11/2020).

Ariel Noah saat diwawancara oleh Soleh Solihun (Youtube.com/3SECONDTV)

Ariel mengaku kegiatan apapun dilakukannya mulai dari kerajinan kayu, hingga berolahraga. Ia pun mempelajarinya sungguh-sunguh. "Aktif bikin karya di binker (bina kerja), nyerut kayu lah, bikin bangku, lemari apa aja," tutur Ariel.

Baca Juga:
Putrinya Sudah ABG, Ariel NOAH Was-was

Pria bernama lengkap Nazriel Irham itu hingga sekarang pun aktif membuat kerajinan kayu. Prosesnya itu kerap dibagikan di media sosial pun YouTube pribadinya.

"Apa karena itu sekarang jadi beli plint (kayu)?," tanya Soleh Solihun. "Bisa jadi hahaa.. tapi emang dari dulu suka ngulik sih, kayak tamiya, gundam, emang hobi," jawab mantan kekasih Luna Maya itu.

Ariel NOAH - Mungkin Nanti. (Youtube/ArielNOAH)

Selain menyukai dan membuat kerajinan kayu, Ariel mengaku tetap ngulik musik dari dalam rutan. Hal itu ia lakukan lewat fasilitas komputer di sana.

Baca Juga:
Ariel NOAH Mau Balikan dengan Mantan, Ini Reaksi Luna Maya

"Main futsal, main musik juga bisa kan ada komputer, ada software musik, jadi tukang kayu, pingpong," tuturnya.

Diketahui, pada 2011 silam, nama Ariel "Peterpan", didakwa kasus penyebaran video seks. Ia akhirnya divonis penjara tiga tahun enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (31/1/2011).

Ariel NOAH (Suara,com/Wahyu Tri Laksono)

Ariel dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, usai mendapat asimilasi dan remisi, Ariel akhirnya bisa menghirup udara bebas 23 Juli 2012.

Baca Juga:
Ariel NOAH Lelang Gelang Berharganya, Laku Rp 10 Juta!

Load More