Matamata.com - Saat istrinya, Vanessa Angel divonis penjara tiga bulan dan denda Rp 10 juta, Bibi Ardiansyah langsung berteriak tidak terima. Kendati begitu, artis FTV 28 tahun tersebut sempat menerima putusan dari hakim tersebut. "Menerima yang mulia," kata Vanessa Angel saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/11/2020).
Namun ibu satu anak itu, buru-buru meralatnya setelah berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya. "Eh pikir-pikir," ujar Vanessa Angel. Senada dengan Vanessa Angel, jaksa penuntut umum (JPU) juga memilih mikir-mikir dengan putusan majelis hakim. "Kami pikir-pikir," tutur JPU.
Ayah kandung Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menghadiri sidang putusan Vanessa Angel yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut. Bahkan usai sidang sang ayah nampak memberi semangat kepada putrinya itu. Sayangnya ibu satu anak ini tidak mau memberi komentar apa pun kepada awak media. Namun dia sempat memberi ASI kepada buah hatinya, Gala Sky Ardiansyah sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Setelah itu, Vanessa Angel pulang dan tidak memberi komentar apapun mengenai putusan majelis hakim. Dia terburu-buru menuju mobil pribadinya sambil menggendong putranya. Karena menggunakan psikotropika jenis xanax, Vanessa Angel dinilai bersalah oleh majelis hakim.
"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo