Matamata.com - Setelah menjalani hukuman atas kasus "video ikan asin", Rey Utami bebas dari penjara sejak seminggu lalu. Ikut terseret dalam kasus yang sama, lantas bagaimana nasib Galih Ginanjar?
Pengacara Galih Ginanjar, Sugiyarto mengatakan sampai saat ini putusan kliennya belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena masih berproses di tingkat kasasi.
"Belum mas (putusannya belum inkrah). Kan Galih masih kasasi. Hari ini juga masih saya tanyakan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, itu kasasinya belum turun. Belum inkrah," kata Sugiyarto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga:
Terpidana Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Sudah Bebas dari Penjara
Sugiyarto masih menunggu hasil banding atas putusan perkara kasus ikan asin yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai saat ini.
"Jadi memang putusan kasasinya belum kami terima, belum turun. Atau dalam arti kata, putusan kasasi mungkin belum diputus di Mahkamah Agung. Sehingga belum bisa diturunkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berarti belum bisa ketahui hasilnya," tuturnya.
Berbeda dengan Rey Utami yang ternyata sudah resmi menjadi narapidana. Bahkan sejak hari Minggu kemarin, istri Pablo Benua itu sudah dinyatakan bebas.
Baca Juga:
Baru Diungkap, Rey Utami dan Pablo Benua Sering Cekcok di Penjara
Sebelumnya Rey Utami dinyatakan bebas melalui rilis yang diterima MataMata.com. Rey dinyatakan bebas pada 8 November 2020 dalam surat itu.
Pengeluaran 1 (satu) orang WBP a.n. RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dari Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta , pada hari minggu, 8 november 2020
Berdasarkan Petikan Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, d imana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020.
Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih di dalam lapas. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pablo divonis 20 bulan penjara. Galih divonis dua tahun empat bulan dan saat ini masih upaya hukum kasasi.
Kasus ikan asin dimulai setelah Galih Ginanjar mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Hal itu ia katakan di dalam kanal youtube Rey Utami. Fairuz melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019 karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
Berita Terkait
-
Pengen Punya Duit Rp4 Triliun Kayak Pablo Benua? Ini Rahasianya
-
6 Artis Berseteru dengan Mantan Pasangan, Terbaru Dewi Perssik dan Saipul Jamil
-
Pablo Benua Siap Jadi Donatur Pondok Pesantren Al Zaytun: Saya Pasang Badan
-
Total Kekayaan Rey Utami Tembus Rp4 Triliun, Dirjen Pajak Disenggol
-
Rey Utami Artis Indonesia Paling Tajir 2023, Jajanin Kuli Bangunan Rp50 Juta!
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas