Gisella Anastasia (Instagram/@gisel_la)

Matamata.com - Pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel yang bikin heboh telah ditangkap polisi.  Pada Jumat (13/11/2020), hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu saat dihubungi melalui sambungan telepon.  "Sudah (pelaku penyebar video seks ditangkap)," Kombes Pol Roma Hutajulu.

Kendati begitu, identitas pelaku penyebar video syur itu tak dijelaskan secara detail oleh Kombes Pol Roma. Namun ia memastikan pelaku sudah ditahan dan tengah dalam pemeriksaan. "Saya tidak hafal (identitas), sudah ditahan juga," imbuhnya.

Gisella Anastasia. (Instagram/@gisel_la)

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.

Baca Juga:
Terungkap Penyebar Pertama Video Syur Mirip Gisel, Ini Faktanya

"Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisella Anastasia. (Instagram/@gisel_la)

Sebelumnya netizen dihebohkan dengan beredarnya video syur mirip Gisel. Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.

Baca Juga:
5 Sudut Kamar Gisella Anastasia, Ruangan Baju Kayak di Toko

Tak berselang lama setelah itu, video syur mirip Jesicca Iskandar juga beredar di media sosial. Sama seperti video mirip Gisel,  video syur mirip Jessica Iskandar juga menjadi bahan perbincangan panas netizen di media sosial hingga memuncaki trending topik.

Load More