Matamata.com - Berkas perkara kedua tersangka PP dan NN, penyebar video syur mirip Gisella Anastasia (Gisel) sudah dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan. Kini, berkas tersebut tengah dipelajari oleh pihak kejaksaan.
"Berkas dua tersangka yang sudah kami tahan ini, kami sudah melemparkan (limpahkan) tahap satu kepada JPU," ujar Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Di kesempatan yang berbeda, Pitra Romadoni selaku pelapor menanggapi perkara tersebut. Terkait upaya kepolisian dalam menindaklanjuti kasus video syur tersebut, dia mengucapkan terima kasih.
"Yang pasti begini, kalau pun ada berkas-berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan tahap satu, saya selalu support apapun yang dilakukan oleh Polri. Saya kira Polri optimis dalam menuntaskan permasalahan tersebut," ujar Pitra Romadoni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020).
"Kalau seumpamanya sudah dilimpahkan tahap satu, nanti kan ada bentuk dari pihak sana (kejaksaan) memberitahu apa saja yang harus dilengkapi dari permasalahan tersebut," kata Pitra menambahkan.
Meski begitu, dalam menuntaskan kasus video syur itu, Pitra menilai polisi terlalu lambat. Sebab, hingga saat ini forensik yang dilakukan pihak terkait guna memastikan siapa pelaku di dalamnya belum juga keluar hasilnya.
"Polri saya kira terkendala di dalam forensik lab karena sampai sekarang belum ada hasil yang akurat terhadap data orang yang ada dalam video tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia sempat diperiksa kurang lebih lima jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mantan istri Gading Marten ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret namanya.
Ihwal janda satu anak ini yang sudah diperiksa pihak kepolisian atas laporannya, Pitra Romadoni enggan berkomentar .Dia berkilah, dirinya tak memiliki kapasitas apapun untuk menanggapinya.
"Kalau itu, itukan internal. Mohon maaf saya belum bisa mencampuri ke ranah internal. Akan tetapi langkah-langkah Polri harus kita tetap dukung," imbuhnya.
Pitra mengatakan, jika memang Gisella Anastasia yang disangkakan selama ini benar-benar terlibat, tentunya akan ada langkah hukum lagi yang dilakukan oleh pihak aparat.
"Kalau seumpamanya ada keterlibatan orang yang diduga-duga selama ini (Gisella Anastasia), kan tentunya di dalam persidangan para pelakunya akan berteriak, siapa itu. Nanti kita lihat saja keterangan saksinya atas kasus ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo