Gisella Anastasia. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Berkas perkara kedua tersangka PP dan NN, penyebar video syur mirip Gisella Anastasia (Gisel) sudah dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan. Kini, berkas tersebut tengah dipelajari oleh pihak kejaksaan. 

"Berkas dua tersangka yang sudah kami tahan ini, kami sudah melemparkan (limpahkan) tahap satu kepada JPU," ujar Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Di kesempatan yang berbeda, Pitra Romadoni selaku pelapor menanggapi perkara tersebut. Terkait upaya kepolisian dalam menindaklanjuti kasus video syur tersebut, dia mengucapkan terima kasih. 

Baca Juga:
Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel Tiba di Kejaksaan, Siapa Pemerannya?

"Yang pasti begini, kalau pun ada berkas-berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan tahap satu, saya selalu support apapun yang dilakukan oleh Polri. Saya kira Polri optimis dalam menuntaskan permasalahan tersebut," ujar Pitra Romadoni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020).

"Kalau seumpamanya sudah dilimpahkan tahap satu, nanti kan ada bentuk dari pihak sana (kejaksaan) memberitahu apa saja yang harus dilengkapi dari permasalahan tersebut," kata Pitra menambahkan.

Meski begitu, dalam menuntaskan kasus video syur itu, Pitra menilai polisi terlalu lambat. Sebab, hingga saat ini forensik yang dilakukan pihak terkait guna memastikan siapa pelaku di dalamnya belum juga keluar hasilnya.

Baca Juga:
Lincah Goyang saat Main TikTok, Gisel Malah Disebut Sok Asik

"Polri saya kira terkendala di dalam forensik lab karena sampai sekarang belum ada hasil yang akurat terhadap data orang yang ada dalam video tersebut," jelasnya.

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Sebelumnya, Gisella Anastasia sempat diperiksa kurang lebih lima jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mantan istri Gading Marten ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret namanya.

Ihwal janda satu anak ini yang sudah diperiksa pihak kepolisian atas laporannya, Pitra Romadoni enggan berkomentar .Dia berkilah, dirinya tak memiliki kapasitas apapun untuk menanggapinya.

"Kalau itu, itukan internal. Mohon maaf saya belum bisa mencampuri ke ranah internal. Akan tetapi langkah-langkah Polri harus kita tetap dukung," imbuhnya.

Pitra mengatakan, jika memang Gisella Anastasia yang disangkakan selama ini benar-benar terlibat, tentunya akan ada langkah hukum lagi yang dilakukan oleh pihak aparat.

"Kalau seumpamanya ada keterlibatan orang yang diduga-duga selama ini (Gisella Anastasia), kan tentunya di dalam persidangan para pelakunya akan berteriak, siapa itu. Nanti kita lihat saja keterangan saksinya atas kasus ini," ujarnya.

Load More