Aura Kasih (Instagram/@aurakasih)

Matamata.com - Soal gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral, artis cantik Aura Kasih angkat bicara. Sudah sejak 10 bulan lalu, perempuan 33 tahun ini mengaku sudah berpisah dengan Eryck dan berjuang sendiri.

"Iya karena kan sudah pisah selama 10 bulan, terus aku di sini juga sendirian sama baby berjuang sendiri. Akhirnya kita memutuskan untuk udah nggak bisa dilanjutin juga," ujar Aura Kasih, saat video call bersama kuasa hukumnya Alfian Bondjol di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Aura Kasih (Instagram/@aurakasih)

Menurut Aura Kasih, banyak faktor yang membuat Eryck Amaral tidak bisa kembali ke Indonesia. Banyak negara yang ditutup akibat pandemi Covid-19 adalah salah staunya. 

Baca Juga:
Tak Tahu Alamat Pasti, Aura Kasih Masih Video Call dengan Eryck Amaral

"Banyak faktor kan. Ada lockdown juga sehingga nggak bisa pulang. Terus dia kan warga negara asing, jadi agak ribet juga regulasinya untuk pulang juga. Dan memang (perceraian) yang terbaik sepertinya buat kami sih," tutur Aura Kasih.

Aura Kasih dan suami, Eryck Amaral. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Bintang film PSP: Gaya Mahasiswa itu masih menjalin komunikasi walau memutuskan untuk berpisah. Bahkan sesekali dia memperbolehkan Eryck untuk ke rumahnya bila sedang di Indonesia.

"Tapi kami sih baik-baik aja. Aku sering video call sama Eryck. Habis itu juga aku bilang sama dia, 'kalau kamu mau datang gitu ke Indonesia boleh-boleh aja, terus kabarin'. Kami tetap keluarga. Jadi kami pisah baik-baik," imbuh Aura Kasih.

Baca Juga:
Gugat Cerai Eryck Amaral, Aura Kasih: Tidak Mudah Jadi Single Parent!

Dalam kesempatan tersebut Aura Kasih mengaku belum bisa menemui awak media karena kondisinya kurang fit. "Maaf aku lagi sakit. Maaf ya aku baru tuh sembuh dari rumah sakit sudah seminggu.  Jadi belum bisa nemuin nanti lah insya Allah. Apa namanya bareng sama kuasa hukum, bisa ngobrol sama teman-teman yang lain," sambungnya.

Momen ulang tahun anak pertama Aura Kasih, Arabella Amaral (Instagram @aurakasih)

Seperti diketahui kabar Aura Kasih mengajukan gugatan cerai yang didaftarkan secara online pada 17 Desember 2020 dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. 

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Amaral," kata Taslimah di kantornya, Jumat (18/12/2020).

"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 melalui e-court. Artinya elektronik court, lewat online, dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," ujarnya lagi.

Load More