Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Aura Kasih (Instagram/@aurakasih)

Matamata.com - Aura Kasih membenarkan sudah menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral. Namun ia membantah kalau alasannya karena sudah tidak ada kecocokan lagi.

"Aku nggak bilang tidak ada kecocokan ya. Cuma memang banyak faktor yang memang sudah nggak bisa gitu (bersama lagi)," kata Aura Kasih saat video call dengan kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, di kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Menurut ibu satu anak itu, banyak faktor yang membuatnya mengajukan gugatan cerai kepada lelaki yang menikahinya pada 26 Desember 2018. Salah satu Eryck tidak bisa tinggal di Indonesia karena sedang meniti karier di luar negeri.

Baca Juga:
Gugat Cerai Suami, Aura Kasih Berjuang Sendirian Selama 10 Bulan

Aura Kasih dan suami, Eryck Amaral. (Matamata.com/Yuliani)

"Dan Eryck juga lagi meniti karier di Bangkok. Terus ya tidak memungkinkan juga untuk pulang. Jadi aku pikir ya aku sendirian sama Bella berjuang buat anak aku," tutur Aura.

Sebelum memutuskan berpisah, Aura Kasih mengaku sudah membicarakan baik-baik dengan Eryck hingga akhirnya memutuskan untuk mengakhiri pernikahan yang sudah berjalan hampir dua tahun.

"Kami ngobrol bareng-bareng, mungkin ini yang terbaik buat kami. 'Gimana kalau kita pisah?' Ini obrolan bareng-bareng," kata Aura Kasih mengungkap.

Baca Juga:
Tak Tahu Alamat Pasti, Aura Kasih Masih Video Call dengan Eryck Amaral

Aura Kasih pun mengaku sampai saat ini masih menjalin komunikasi dengan lelaki asal Brasil itu.

"Tapi kami baik-baik saja. Kami tetap family, nggak ada yang saling benci apa, nggak gitu," tutur Aura Kasih.

Aura Kasih dan putrinya, Baby Arabella. (Instagram/@aurakasih)

Seperti diketahui Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan Aura Kasih mengajukan gugatan cerai yang didaftarkan secara online pada 17 Desember 2020.

Baca Juga:
Pevita Pearce Positif COVID-19, Aura Kasih Gugat Cerai Suami

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Amaral," kata Taslimah di kantornya, Jumat (18/12/2020).

"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 melalui e-court. Artinya elektronik court, lewat online, dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," ujarnya lagi.

Load More