Matamata.com - Pelapor kasus video syur 19 detik, Pitra Romadoni, dihujat netizen setelah dia dianggap memaksa Gisella Anastasia untuk meminta maaf ke publik. Kabarnya, Pitra Romadoni mengaku sakit hati.
"Saya sakit hati dibilang dibully-bully netizen seperti itu, sakit hati ya kan. Padahal niat kita baik memberikan saran yang baik," kata Pitra dihubungi, Kamis (31/12/2020).
Pitra menegaskan, tidak pernah memaksa mantan istri Gading Marten itu untuk meminta maaf setelah dijadikan tersangka kasus video syur. Permintaannya kata dia cuma sebagai saran.
Baca Juga:
Gisella Anastasia Tersangka, Pelapor: Saya Minta Gisel Segera Serahkan Diri
"Saya tidak ada memaksa, tolong dong digarisbawahi kata-kata saya itu menyarankan. Kenapa disarankan? Karena kan sudah ada pengakuan bahwasannnya melakukan perbuatan tersebut adalah dirinya kan begitu," kata Pitra Romadoni.
Menurut Pitra, apa yang disarankan adalah hal baik. Minta maaf kata dia bisa sedikit meredam tensi di masyarakat memandang kasus video syur tersebut.
"Saya kira tidak ada salahnya kalau minta maaf," ujar Pitra.
Baca Juga:
Kasus Video Syur Diduga Mirip Jessica Iskandar Diperiksa, Ini Kata Pelapor
Meski sakit hati dengan perkataan warganet, Pitra merasa bersyukur dan berterima kasih. Pasalnya, hal itu dapat membuat dirinya mengoreksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Justru karena mengkritik saya ada sesuatu hal yang membangun diri saya lebih baik lagi. Banyak salah maupun khilaf kalau ada yang kurang berkenan itu hal biasa. Justru memotivasi untuk kita," ujarnya.
Selasa (29/12/2020) kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga:
Soal Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Polisi Tunggu Pelapor
Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran pria di dalam video tersebut sebagai tersangka.
Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gempi Minta Adik, Ini Lho Respon Gading Marten
-
Gempi Ngerengek Minta Adik, Gading Marten Goda Gisel: Kita Coba Lagi, Kawinnya Ntar
-
Wijin Eks Pacar Gisella Anastasia Mesra dengan Millendaru: Semoga Sampe KUA!
-
Gisel Dukung Pembunuh Dante, Gading Marten Kutuk Pacar Tamara Tyasmara: Kok Bisa Hatinya Jahat?
-
Berkaca dari Kematian Dante Putra Tamara Tyasmara, Gisel Punya Cara Soal Titipkan Anak
Tag
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!