Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Aliff Alli (Instagram/@aliff_alli)

Matamata.com - Sidang permohonan isbat nikah dan cerai yang diajukan Aliff Alli terhadap Aska Ongi kembali ditunda. Penundaan disebabkan ketidakhadiran para prinsipal. Aliff absen karena masih jalani perawatan di rumah sakit akibat positif Covid-19.

Sementara Aska Ongi tak hadir karena ada kesalahan komunikasi. "Karena kuasa hukumnya ganti juga," kata kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:
Aliff Alli dan Aska Ongi Nikah Siri, Pengacara Sebut karena Hamil Duluan

Menurut Asgar, sidang hari ini masih beragenda mediasi. Biasanya hakim mediator memberi kesempatan tiga kali untuk tahapan tersebut.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (20/1/2021) pekan depan dengan agenda yang sama.

Aliff Alli mengajukan dua gugatan sekaligus ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pertama, dia minta hakim mengesahkan pernikahannya. Kedua, terkait gugatan cerai.

Baca Juga:
7 Hari Dinyatakan Kritis, Begini Kondisi Aliff Alli Sekarang

Aliff Alli Khan (Instagram/@aliff_alli)

Gugatan tersebut dilayangkan karena ingin anak dari pernikahan sirinya dengan Aska diakui oleh negara. Anak mereka kini dalam pengasuhan Aska.

Sebelum ini rumah tangga Aliff Alli dan Aska Ongi terbilang penuh drama. Enam bulan menikah siri, kabar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perebutan anak mencuat.

Baca Juga:
Selain Covid-19, Aliff Alli Menderita Sakit Paru-paru, Apa Penyebabnya?

Load More