Matamata.com - Terkait gugatan kasus pelanggaran protokol kesehatan, artis sekaligus presenter Raffi Ahmad dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 27 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Depok. Hal ini imbas dari Raffi Ahmad berpesta usai disuntik vaksin Covid-19 bersama beberapa selebritas lainnya.
"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto kepada Suara.com lewat pesan singkat, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga:
Burung di Rumah Raffi Ahmad Disekolahin, Dimas Kaget: Burung Aja Sekolah!
Dalam acara yang disinyalir pesta ulang tahun bos KFC itu, Raffi Ahmad tidak hadir sendirian. Terpantau ada Gading Marten, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, Once Mekel hingga Ahok.
Namun Nanang enggan berkomentar banyak saat ditanyai apakah rekan-rekannya tersebut akan dilibatkan dalam sidang. "Kalau yang teknis begitu saya nggak bisa berkomentar," lanjutnya.
Sementara itu, Raffi Ahmad pun tak diwajibkan hadir dalam sidang gugatan perdata tersebut. Kehadirannya bisa diwakilkan oleh kuasa hukum. "Karena gugatan perdata, (kehadiran Raffi Ahmad) bisa diwakilkan dengan surat kuasa," ungkapnya.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Digugat, Sidang Perdana Digelar 27 Januari 2021
Nantinya, sidang gugatan akan dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Majelis Eko Julianto, dan dua hakim anggota yakni, Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.
Gugatan perbuatan melawan hukum oleh Raffi Ahmad sebelumnya dilayangkan Advokat Publik, David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.
Bapak satu anak itu dituduh telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal itu setelah Raffi Ahmad tepergok berpesta di rumah bos KFC indonesia, Ricardo Gelael, sehabis divaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/1/2021) lalu.
David Tobing pun menjelaskan alasannya menggugat Raffi Ahmad. Menurutnya, tindakan Raffi Ahmad dengan berpesta usai divaksin Covid-19 bisa memicu dampak negatif di publik.
"Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," kata David, Jumat (15/1/2021).
Raffi Ahmad digugat atas tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Serta, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam petitumnya, David Tobing meminta pengadilan memutus Raffi Ahmad bersalah dan menjalankan hukuman berupa tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.
Selain itu Raffi Ahmad juga harus meminta maaf dan mempromosikan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di 7 tv swasta nasional, 7 koran nasional, serta di akun media sosialnya.
Berita Terkait
-
Rayakan HUT Pernikahan ke-10, Raffi Ahmad Ingin Tambah Momongan
-
Gelar 'Jajarans Festival' yang ke-5, Nagita Slavina Suka Varian Mi dan Bihun
-
Ramaikan Pilkada 2024, Raffi Ahmad Dukung Ruksamin Jadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Ini Alasannya
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Didukung Raffi Ahmad, Jeje Govinda akan Maju Jadi Calon Bupati Bandung Barat
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat