Matamata.com - Hari ini Vanessa Angel mendapatkan surat bebas murni dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sebelumnya ibu satu anak itu menjalani masa pidana pada 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi. Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diputus tiga bulan penjara.
Vanessa tampak cantik memakai dress kuning. Vanessa Angel tiba di sana pukul 10.00 WIB. Tak sendiri, dia didampingi oleh suaminya, Bibi Ardiansyah.
Setelah bebas murni dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin (18/1/2021), artis Vanessa Angel mendapat oleh-oleh dari terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh.
Baca Juga:
Vanessa Angel Bebas Murni, Langsung Tancap Gas Tambah Anak
Buah tangan yang diberikan Angie, sapaan Angelina Sondakh, berupa jamur yang ditanam oleh para penghuni lapas.
Terkini
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
- Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat
Berita Terkait
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
-
Ekspresi Gala Sky saat Ucapkan Selamat Ultah untuk Bibi Andriansyah Disorot: Berharap Papa Suatu saat Pulang