Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Hari ini Vanessa Angel mendapatkan surat bebas murni dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sebelumnya ibu satu anak itu menjalani masa pidana pada 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi. Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diputus tiga bulan penjara.
Vanessa tampak cantik memakai dress kuning. Vanessa Angel tiba di sana pukul 10.00 WIB. Tak sendiri, dia didampingi oleh suaminya, Bibi Ardiansyah.
Setelah bebas murni dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin (18/1/2021), artis Vanessa Angel mendapat oleh-oleh dari terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh.
Baca Juga:
Vanessa Angel Bebas Murni, Langsung Tancap Gas Tambah Anak
Buah tangan yang diberikan Angie, sapaan Angelina Sondakh, berupa jamur yang ditanam oleh para penghuni lapas.
Terkini
- LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
- Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
- Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
- Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
- Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!
Berita Terkait
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
-
Ekspresi Gala Sky saat Ucapkan Selamat Ultah untuk Bibi Andriansyah Disorot: Berharap Papa Suatu saat Pulang
-
Mayang Gak Tahu Kecap, Dicibir Ikut-ikutan Nia Ramadhani: Biasanya Lihat yang Sachet
-
Fuji Berharap Beli Vila di Bali Tahun Ini, Agar Terhindar dari Orang Jahat