Matamata.com - Raffi Ahmad akan dipanggil Pengadilan Negeri Depok untuk menjalani sidang perdata atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Menurut informasi, Raffi Ahmad akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 27 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto. "Benar, sidang Raffi Ahmad digelar 27 Januari yah," kata Nanang Herjunanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/1/2021).
Nanang Herjuanto mengatakan sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Raffi Ahmad.
"Iya panggilan setelah penetapan hari sidang. Jadi langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan," ujar Nanang Herjunanto.
Menurutnya, untuk agenda pemanggilan para pihak masih menjadi langkah awal. Nantinya kehadiran Raffi Ahmad akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk mengambil sikap.
"(Agendanya) Masih pemanggilan para pihak, datang atau tidak datang nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," ucapnya.
"Kalau datang, acaranya gimana. Kalau tidak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana. Jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya," sambungnya lagi.
Sebelumnya seorang advokat bernama David Tobing melayangkan gugatan perdata terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Gugatan perdata dilakukan setelah Raffi Ahmad kedapatan melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun di Jakarta. Dalam sebuah foto, Raffi Ahmad dan teman-temannya tak memakai masker dan berpose berdekatan.
Pagi hari sebelum ikut pesta, Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.
Bapak satu anak ini diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali
-
Gibran Rakabuming Apresiasi Konser Amal dan Film Timur untuk Korban Bencana Sumatera
-
Peduli Bencana Alam di Sumatera, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kirim Bantuan Rp15 Miliar
-
Raffi Ahmad Tegaskan Storytelling Jadi Kunci Eratkan Hubungan Orang Tua dan Anak
-
Beri Hadiah Ratusan Juta, Raffi Ahmad dan Nagita Gandeng Legenda Sepak Bola Italia di 'Padel Wars'
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano