Matamata.com - Raffi Ahmad akan dipanggil Pengadilan Negeri Depok untuk menjalani sidang perdata atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Menurut informasi, Raffi Ahmad akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 27 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto. "Benar, sidang Raffi Ahmad digelar 27 Januari yah," kata Nanang Herjunanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/1/2021).
Nanang Herjuanto mengatakan sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Raffi Ahmad.
"Iya panggilan setelah penetapan hari sidang. Jadi langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan," ujar Nanang Herjunanto.
Menurutnya, untuk agenda pemanggilan para pihak masih menjadi langkah awal. Nantinya kehadiran Raffi Ahmad akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk mengambil sikap.
"(Agendanya) Masih pemanggilan para pihak, datang atau tidak datang nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," ucapnya.
"Kalau datang, acaranya gimana. Kalau tidak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana. Jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya," sambungnya lagi.
Sebelumnya seorang advokat bernama David Tobing melayangkan gugatan perdata terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Gugatan perdata dilakukan setelah Raffi Ahmad kedapatan melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun di Jakarta. Dalam sebuah foto, Raffi Ahmad dan teman-temannya tak memakai masker dan berpose berdekatan.
Pagi hari sebelum ikut pesta, Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.
Bapak satu anak ini diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy, Yovie Widianto, dan Raffi Ahmad Bahas Strategi Bahasa Indonesia Mendunia
-
Rekor! Zakat Istana 2026 Tembus Rp4,3 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali
-
Gibran Rakabuming Apresiasi Konser Amal dan Film Timur untuk Korban Bencana Sumatera
-
Peduli Bencana Alam di Sumatera, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kirim Bantuan Rp15 Miliar
Terpopuler
-
Stella Christie Ungkap Penyebab Energi Panas Bumi Belum Optimal di Indonesia
-
Don Lee Puji Dukungan Pemprov DKI Selama Syuting Film 'Extraction: Tygo' di Jakarta
-
Implementasi B50 Juli 2026: Mentan Siapkan 3,5 Juta Ton CPO dan Hemat Subsidi Rp48 Triliun
-
Menkeu Purbaya Usul Ambil Alih PNM dari Danantara, Ingin Hemat Subsidi KUR Rp40 Triliun
-
Mentan Amran Sulaiman: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano