Matamata.com - Model cantik Vitalia Sesha mendapat asimilasi sejak Rabu (20/1/2021). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pengcegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Atas kasus penyalahgunaan narkoba, dia sebelumnya divonis satu tahun delapan bulan penjara. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta sang model dijatuhi hukuman dua tahun lima bulan.
Setelah bebas dari penjara berkat program asimilasi Covid-19, Model Andi Vitalia atau Vitalia Sesha mengaku akan banyak menghabiskan waktu di rumah. Dia memilih untuk berkumpul bersama keluarga, kecuali ada tawaran pekerjaan yang mengharuskannya keluar.
"Ya karena ada asimilasi jadi mungkin lebih banyak di rumah, kumpul sama keluarga kecuali kalau nanti ada tawaran pekerjaan atau apa," ungkap Vitalia Shesya saat ditemui di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).
Kendati begtiu, tidak mau asal ngambil job ditegaskan oleh model kelahiran 1986 ini Dia mesti mendapat izin lebih dulu dari pihak Bapas. "Jadi kita kan pasti akan tektokan terus dengan pembimbing kita. Jadi tiap kita kemana-kemana kita akan informasi," jelasnya.
Di tempat yang sama, Dumora selaku Pembibing Kemasyarakatan Bapas Jakarta Pusat turut menimpali. Pernyataan Vitalia Sesha dibenarkan olehnya.
"Apabila ada ketentuan lain misalnya izin ke luar kota ke luar negeri itu harus melalui persetujuan kita, juga akan ada surat yang akan dikeluarkan," tutur Dumora. "Intinya harus selalu berkoordinasi dengan kita Bapas di Jakarta Pusat ini," imbuhnya lagi.
Dumora juga berharap selama menjalani asimilasi ini, Vitalia Sesha tidak melakukan pelanggaran hukum. "Pastinya harapan kita menjalani pembinaan ini klien kita tidak melakukan pelanggaran lagi. Pelanggaran hukum apapun itu termasuk pelanggaran hukum sebelumnya atau pelanggaran lainnya," ucap Dumora.
"Juga bisa kembali ke masyarakat tidak bermasalah, kembali ke keluarganya tidak bermasalah, bisa bekerja dan segala macam," sambungnya lagi.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Ingin Berubah Lebih Baik, Vitalia Sesha Masih Sering Dihujat Netizen
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano