Aliff Alli Khan (Instagram/@aliff_alli)

Matamata.com - Diketahui Aliff Alli mengajukan dua gugatan sekaligus ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pertama, dia minta hakim mengesahkan pernikahannya. Kedua, terkait gugatan cerai.

Gugatan tersebut dilayangkan karena ingin anak dari pernikahan sirinya dengan Aska diakui oleh negara. Anak mereka kini dalam pengasuhan Aska.

Aliff Alli (Instagram/@aliff_alli)

Pada Rabu (27/1/2021), sidang permohonan isbat dan cerai yang dilayangkan artis sinetron Aliff Alli terhadap Aska Ongi  pun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hasil sidang hari ini pun menyatakan mediasi keduanya gagal dan dilanjutkan ke pokok perkara. "Mediasi hari ini gagal. Tetap dilanjutkan dengan gugatan," kata kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri usai sidang.

Baca Juga:
Aliff Alli Positif Covid-19 sampai Kritis, Aska Ongi Tak Percaya

Jika permohonan isbat nikahnya dikabulkan majelis hakim Aliff tetap pada pendiriannya ingin bercerai dari Aska. Sebab dia merasa sudah lama ingin berpisah dari istri sirinya itu. "Sudah menunggu hampir satu tahun," ujar Asgar.

Bahwa kliennya bersikeras dengan gugatannya karena memikirkan kepentingan anak diungkap oleh Asgar. Sebab bila isbat nikah dikabulkan kemudian disusul perceraian, anaknya diakui oleh negara.

"Dengan isbat nikah ini kita bisa lihat bahwa Aliff sangat memperhatikan masa depan anaknya. Jadi sangat kami sayangkan kalau ada pihak yang tidak ingin melakukan isbat ini," katanya.

Baca Juga:
Aliff Alli Masih Dirawat karena Covid-19, Akan Ikuti Sidang Cerai Virtual

Rumah tangga Aliff Alli dan Aska Ongi memang terbilang penuh drama. Kabar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perebutan anak mencuat usai enam bulan menikah siri. 

Load More