Matamata.com - Siaran "Pagi Pagi Ambyaaarrr" Trans TV mendapat sanksi tegas. Ya, sanksi administratif atau teguran tertulis diberikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat gara-gara goyangan pembawa acaranya, Dewi Perssik, Nita Thalia, dan Nassar.
Nita Thalia, Nassar, dan Dewi Perssik selaku pemandu acara dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Jogetan heboh mereka dinilai memiliki unsur sensualitas yang tak layak dipertontonkan di jam tayang anak.
Hal tersebut diketahui dari akun resmi @kpipusat dalam keterangan tertulis Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo yang diunggah pada Senin (25/1/2021).
"Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut," kata Mulyo Hadi Purnomo.
"Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan. Yang kami takutkan hal ini memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya," sambungnya.
Padahal kata Mulyo, di penghujung 2020 tayangan "Pagi Pagi Ambyaaarrr" sudah melewati proses evaluasi dan binaan dari KPI Pusat.
"Pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan," tegas Mulyo.
Ada pula teguran itu melihat tayangan "Pagi Pagi Ambyaaarrr" tanggal 1, 5, 6, 11, 12 dan 14 Januari 2021
Di waktu tersebut, Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar dinilai sudah berlebihan dengan menampilkan jogetan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang dan di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan.
Berita Terkait
-
King Nassar Punya Cara Unik untuk Lepas Penat
-
Persiapan Konser Tunggal 2026, King Nassar Targetkan Turun 10 Kg dan Perbanyak Jalan Kaki
-
Dewi Perssik Mau Cari Pria Saleh
-
Wow! Dapat Gaun Seksi Seharga Rp100 Juta dan Lipstik Merah Maroon, Dewi Perssik Sumringah
-
Wow! Dewi Perssik Tampil Seksi dengan Busana Karya Desainer Ririn Rinura, Ini Dia Pose-posenya
Terpopuler
-
Kekuatan Doa Katolik, jadi Tantangan Callista Arum di Film 'Tumbal Proyek'
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo