Matamata.com - Karena hamil di luar nikah, Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. Aska Ongi mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff usai 11 bulan menikah siri. Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kekinian, Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi. Bahwa permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat adalah alasan penolakan.
"Salinan putusan ini telah kami terima secara resmi. Dimana majelis yang menangani memeriksa, mengadili dan memutuskan dalam pertimbangannya, bahwa di dalam dalil permohonan yang diajukan oleh pemohon itu dengan partiturnya tidak saling berhubungan. Tidak ada kesinambungan sehingga ditolak, tidak akan ada sidang lagi," ujar kuasa hukum Aska Ongi, Ery Kertanegara, ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Sementara itu soal gugatan Aliff Alli ditolak, Aska Ongi sendiri mengaku bersyukur. Sebab, artinya ia tak perlu berurusan lagi dengan mantan suami yang dinikahinya secara siri itu. "Bersyukur aja sih, kalau bisa nggak mau kenal lagi," ujar Aska Ongi.
Otomatis, Aska Ongi tak perlu berurusan dengan Aliff karena ditolaknya permohonan isbat cerai. Bukannya dendam, Aska mengaku sudah muak dengan adik Miller Khan itu.
"Memaafkan sudah, tapi pastinya nggak mungkin bersatu lagi, jadi nggak usahlah gugat-gugat apapun itu. Kayak usaha mohon minta balikan itu bullshit buat aku," imbuh Aska Ongi.
Untuk kasus laporan KDRT olehnya ke Aliff Alli di Polda Metro Jaya, Aska Ongi sendiri telah menutup pintu damai. Pada lelaki yang dinikahinya siri selama 11 bulan itu, dia mengaku sudah kapok dan tak percaya.
"Kalau mediasi sudah kapok ya, karena terakhir aja dijebak. Yang rekam itu (dia) datang ke rumah, narik-narik anak terus ngerekam," kata Aska Ongi.
Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Diungkap Aska, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung yakni saat usia kandungannya dua, empat sampai tujuh bulan.
Tidak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia melaporkan dengan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.
Berita Terkait
-
Termasuk Venna Melinda, 7 Artis Kena KDRT saat Belum Genap 1 Tahun Menikah
-
7 Artis Laporkan KDRT Sebelum Genap 1 Tahun Menikah, Terkini Venna Melinda
-
8 Seleb Luar Negeri yang Sukses Jadi Artis di Indonesia, Haruka Nakagawa Bukan Satu-satunya!
-
Aliff Alli Ditahan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
-
Dipolisikan Mantan Istri Siri, Aktor Aliff Alli Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season