Matamata.com - Ridho Rhoma lagi-lagi ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba untuk kesekian kalinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021). "Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pols Yusri Yunus megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi. "MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.
Sementara ini Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama itu dilakukan.
Baca Juga:
Terjerat Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Khianati Janjinya Pada Rhoma Irama?
"Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Ridho Rhoma pernag ditangkap polisi dengan kasus yang sama pada 25 Maret 2017.
Baca Juga:
IG Diserbu Netizen usai Ditangkap Polisi Lagi, Ini Reaksi Ridho Rhoma
Tag
Terkini
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
- Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat
Berita Terkait
-
Ridho Rhoma Pakai Narkoba, Rhoma Irama Beri Pesan Tak Terduga: Asal Jangan Pindah Agama
-
Ridho Rhoma Diciduk Polisi 2 Kali, Rhoma Irama Kasih Sentilan Mak Jleb!
-
LIVE: Detik-detik Ridho Rhoma Bebas dari Penjara
-
Rhoma Irama Girang Ridho Rhoma Segera Bebas
-
Bersyukur Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Rhoma Irama Takut Anak Overdosis