Minggu, 03 November 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Senin, 08 Februari 2021 | 10:57 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Ridho Rhoma lagi-lagi ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba untuk kesekian kalinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021). "Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pols Yusri Yunus megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi. "MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.

Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Sementara ini Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama itu dilakukan.

Baca Juga:
Terjerat Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Khianati Janjinya Pada Rhoma Irama?

"Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernag ditangkap polisi dengan kasus yang sama pada 25 Maret 2017.

Baca Juga:
IG Diserbu Netizen usai Ditangkap Polisi Lagi, Ini Reaksi Ridho Rhoma