Matamata.com - Ridho Rhoma lagi-lagi ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba untuk kesekian kalinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021). "Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pols Yusri Yunus megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi. "MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.
Sementara ini Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama itu dilakukan.
"Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Ridho Rhoma pernag ditangkap polisi dengan kasus yang sama pada 25 Maret 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Ridho Rhoma Pakai Narkoba, Rhoma Irama Beri Pesan Tak Terduga: Asal Jangan Pindah Agama
-
Ridho Rhoma Diciduk Polisi 2 Kali, Rhoma Irama Kasih Sentilan Mak Jleb!
-
LIVE: Detik-detik Ridho Rhoma Bebas dari Penjara
-
Rhoma Irama Girang Ridho Rhoma Segera Bebas
-
Bersyukur Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Rhoma Irama Takut Anak Overdosis
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season