Ajun Perwira dan Jennifer Ipel (Instagram/@ajunperwira)

Matamata.com - Jennifer Jill diamankan bersama suami, Ajun Perwira dan anaknya di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi pada Selasa (16/2/2021) pukul 16.00 WIB. Hasil tes urine ketiganya negatif narkoba.

Ajun dan anak tirinya, Philo Phaz Armand diperbolehkan pulang karena masih berstatus saksi. Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

Jennifer Jill Supit usai saat keluar dari Polres Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, Kamis (18/2/2021). (Matamata.com/Evi Ariska)

Jennifer Jill sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Sementara Ajun dan anaknya yang statusnya masih saksi kemungkinan akan dipanggil lagi untuk diperiksa.

Baca Juga:
Jennifer Jill Tersandung Narkoba, Nikita Mirzani Bantah Beri Bantuan Hukum

"Ada kemungkinan akan kami periksa lagi (Ajun dan Philo) untuk pendalaman," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Kamis (18/2/2021).

Meski hasil tes urine dinyatakan negatif, Jennifer Jill mengakui bahwa sabu-sabu yang diamankan adalah miliknya kepada polisi.  "Oleh karena itu hari ini kami melakukan pemeriksaan spesimen rambut," ujar dia.

Baca Juga:
Jennifer Jill Terus Menunduk dan Bungkam usai Jalani Pemeriksaan Rambut

Jennifer Jill hari ini sudah dibawa ke Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pukul 11.39 WIB untuk jalani tes rambut. Selesai diperiksa, nantinya ia akan dibawa kembali ke Polres Metro Jakarta Barat.

Load More