Matamata.com - Kasus 'Cepu Polisi' yang menyeret nama presenter Nikita Mirzani dan pengacara Elza Syarief memasuki babak baru.
Nikita yang baru saja menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya menyebut rivalnya itu sudah lebih dulu diperiksa.
"Si Elza udah dia dipanggil tapi diem-diem dia," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga:
Kasus 'Cepu Polisi' Nikita Mirzani vs Elza Syarief Masuki Babak Baru
Niki pun mengaku heran bagaimana bisa Elza Syarief menyatakan pernyataan dirinya sebagai cepu polisi. Padahal, Niki merasa tak memiliki banyak teman yang bisa di'cepu'kan.
"Enggak tau, gua enggak ada temen lagi sebetulnya gini-gini aja, kenapa dia ngomong gitu enggak tahu tanya aja sama ibu Elsa nya sendiri," beber Nikita.
Ibu tiga anak itu mengaku kabar ia sebagai informan polisi sempat membuat pertemanannya gaduh. Namun, saat ini sudah biasa saja karena telah lama berlalu.
Baca Juga:
Panggilan Pertama Absen, Nikita Mirzani Minta Elza Syarief Dijemput Paksa
"Dulu (ganggu pertemanan), ini kan udah setahun ya, kalau sekarang udah biasa aja," ujarnya.
Lebih lanjut, laporan Nikita kepada Elza Syarief saat ini sudah masuk dalam tahap lanjutan. Ke depannya akan ada saksi-saksi yang dipanggil untuk urusan penyidikan.
"Laporannya diproses secara hukum, nanti ada beberapa rekan nanti akan dipanggil ya. Itu urusannya penyidik, kita tidak akan campurin karena proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke polisi," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid di lokasi yang sama.
Baca Juga:
Elza Syarief Mangkir Lagi, Nikita Mirzani: Lo nggak Bisa Hentiin Kasus Ini
"Jadi Nikita melaporkan seseorang yang telah menuduh Nikita sebagai informan polisi, kami minta itu diproses. Jangan sampai menuduh seseorang yang akan membahayakan Nikita Mirzani," lanjutnya menandaskan.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.
Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Pantau Perkembangan Kasusnya dengan Elza Syarief
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngaku Dikasari Rizky Irmansyah 2 Kali di Depan Publik, Ucapannya Diragukan: Masa Gak Ada yang Cekrak-cekrek
-
Pamer Gaji ART di Rumahnya, Netizen Auto Ngemis Kerjaan ke Nikita Mirzani: Masih Terima Lowongan Gak Kak?
-
Makin Panas! Tak Hanya Dianiaya, Nikita Mirzani Juga Ngaku Dikekang Sifat Posesif Rizky Irmansyah
-
Sok Mikir Keras tapi Asal-asalan Jawab Kuis di TV, Vadel Badjideh Disindir Gak Sekolah: Lolly Pantes Emak Lo Gak Mau
-
Rizky Irmansyah Diduga Mabuk Berat Saat Menyiksa Nikita Mirzani: Gue Dijedotin ke Sofa
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...