Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Nikita Mirzani di Polres Jakarta Barat pada Rabu (17/2/2021). (Matamata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Kasus 'Cepu Polisi' yang menyeret nama presenter Nikita Mirzani dan pengacara Elza Syarief memasuki babak baru.

Nikita yang baru saja menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya menyebut rivalnya itu sudah lebih dulu diperiksa.

"Si Elza udah dia dipanggil tapi diem-diem dia," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Kasus 'Cepu Polisi' Nikita Mirzani vs Elza Syarief Masuki Babak Baru

Elza Syarief [YouTube]

Niki pun mengaku heran bagaimana bisa Elza Syarief menyatakan pernyataan dirinya sebagai cepu polisi. Padahal, Niki merasa tak memiliki banyak teman yang bisa di'cepu'kan.

"Enggak tau, gua enggak ada temen lagi sebetulnya gini-gini aja, kenapa dia ngomong gitu enggak tahu tanya aja sama ibu Elsa nya sendiri," beber Nikita.

Ibu tiga anak itu mengaku kabar ia sebagai informan polisi sempat membuat pertemanannya gaduh. Namun, saat ini sudah biasa saja karena telah lama berlalu.

Baca Juga:
Panggilan Pertama Absen, Nikita Mirzani Minta Elza Syarief Dijemput Paksa

"Dulu (ganggu pertemanan), ini kan udah setahun ya, kalau sekarang udah biasa aja," ujarnya.

Lebih lanjut, laporan Nikita kepada Elza Syarief saat ini sudah masuk dalam tahap lanjutan. Ke depannya akan ada saksi-saksi yang dipanggil untuk urusan penyidikan.

Nikita Mirzani laporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019). [MataMata.com/Yuliani]

"Laporannya diproses secara hukum, nanti ada beberapa rekan nanti akan dipanggil ya. Itu urusannya penyidik, kita tidak akan campurin karena proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke polisi," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid di lokasi yang sama.

Baca Juga:
Elza Syarief Mangkir Lagi, Nikita Mirzani: Lo nggak Bisa Hentiin Kasus Ini

"Jadi Nikita melaporkan seseorang yang telah menuduh Nikita sebagai informan polisi, kami minta itu diproses. Jangan sampai menuduh seseorang yang akan membahayakan Nikita Mirzani," lanjutnya menandaskan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.

Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Pantau Perkembangan Kasusnya dengan Elza Syarief

Load More