Tio Pakusadewo (MataMata.com/Agung)

Matamata.com - Tak lama lagi, aktor senior Tio Pakusadewo menghirup udara bebas. Ditahan akibat kasus penyalahgunaan narkoba, masa tahanannya akan habis April mendatang. "Kemungkinan 15 April besok," ucap kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Usai sidang putusan, Santrawan bilang belum ada pemberitahuan terkait adanya pengajuan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karenanya, dia menghitung masa tahanan kliennya segera habis.

Lebih lanjut, Santrawan menyampaikan ada dua pesan yang ingin disampaikan oleh Tio Pakusadewo ke publik. Pertama, aktor film Surat dari Praha itu ingin bisa hijrah. "Dia kan sudah hijrah. Kedua, ya dia mau hidupnya lebih baik lagi," ujarnya.

Baca Juga:
Tio Pakusadewo Bebas dari Penjara 40 Hari Lagi

Tio Pakusadewo (MataMata.com/Agung)

Bahwa usianya sudah tak muda lagi disadari betul oleh Tio Pakusadewo. Ia kapok kembali masuk penjara karena narkoba. "Karena usia dia sudah veteran kan, jadinya ya dia nggak mau sampai masuk lagi," katanya.

Kasus ini menjadi kedua kalinya Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap untuk kasus narkoba jenis sabu di Desember 2017 dan divonis 9 bulan rehabilitasi.

Dalam kasus ini, aktor senior itu diamankan pada 14 April 2020 lalu. Polisi mengamankan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong dari tangannya. 

Baca Juga:
Dua Kali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Penjara

Tio Pakusadewo (Suara.com)

Tio Pakusadewo divonis satu tahun penjara oleh manjelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Janurai 2021. Vonis ini lebih rendah 1 tahun dari tuntutan JPU, yakni 2 tahun penjara.

Load More