Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Robby Abbas (MataMata.com)

Matamata.com - Robby Abbas mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tak sendiri, Robby memakai barang haram tersebut bersama seorang temannya yang bernisial LL, beberapa minggu sebelum ditangkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis kasus narkoba Robby Abbas di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/3/2021).

"Dia menggunakan sekitar beberapa minggu sebelumnya dengan seseorang berinisial LL," kata Yusri Yunus.

Baca Juga:
Robby Abbas Disebut Akan Direhabilitasi, Ini Penyebabnya

Robby Abbas ditangkap polisi. (MataMata.com/Herwanto)

Yusri mengatakan bahwa Robby bersama LL membeli sabu bersama di Kota Bambu kawasan Jakarta Pusat.

"Beli di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat bersama dengan saudara LL," ucap Yusri Yunus.

Kendati begitu, polisi saat ini tengah mengejar LL dan juga bandar narkoba yang bermarkas di Kota Bambu, Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Robby Abbas Ungkap Alasan Pakai Narkoba Sejak Januari 2021

"Memang diakui RA dia memakai berdua. Kami lakukan pengejaran, masih kami dalami termasuk tempat dia beli (sabu) di sana," tutur Yusri Yunus.

Robby Abbas ditangkap polisi. (MataMata.com/Herwanto)

"Kemungkinan ada tersangka lain termasuk pengedarnya masih kami dalami," kata Yusri Yunus melanjutkan.

Disinggung LL berprofesi sebagai artis, Yusri Yunus membantahnya. Dia bilang LL merupakan teman peremempuan dari Robby Abbas.

Baca Juga:
Robby Abbas Akui Konsumsi Sabu Seminggu Sebelum Ditangkap Polisi

"Keterangan RA tema bermainnya, seorang wanita. Bukan publik figur," tutup Yusri Yunus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Robby Abbas diamankan polisi disebuah hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021).

Selain kasus narkoba, Robby Abbas sebetulnya pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia bertindak sebagai mucikari.

Kala itu, dia divonis bersalah pada 26 Oktober 2015. Robby Abbas pun menjalani hukuman penjara selama satu tahun empat bulan. Sampai akhirnya dia nyatakan bebas pada 10 Mei 2016.

Load More