Teuku Wisnu (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Pada sang mertua, Mark Sungkar yang sedang terjerat kasus korupsi, aktor ganteng Teuku Wisnu memberikan dukungannya. Dia tak lupa selalu berdoa untuk ayah dari istrinya, Shireen Sungkar tersebut.

"Pastinya lah (dukungan). Saya Sebagai seorang suami Shireen, Irwan juga seorang suami Zaskia selalu support kita dan mendoakan yang terbaik," kata Teuku Wisnu ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Teuku Wisnu (MataMata.com/Evi Ariska)

Namun, soal kasus hukum Mark Sungkar enggan dikomentari oleh bintang sinetron Cinta Fitri ini. Menurut Teuku Wisnu, dia tak punya kapasitas untuk berkomentar. "Takut salah," katanya.

Baca Juga:
Mark Sungkar Kesal Dengar Isu Keretakan Rumah Tangganya: Jangan Menyesatkan

Diungkap olehnya kalau Shireen dan Zaskia sudah berikan klarifikasi di YouTube. Sehingga, tak perlu ada tanggapan lagi keluarga. "Nanti biar lebih jelas dan nggak salah kan ada pengacara papa juga mending dari situ aja," ujarnya.

Teuku Wisnu dan keluarga hanya bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan untuk saat ini. "Kita tau papa seperti apa, kita liat nanti hasilnya seperti apa," kata Teuku Wisnu.

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Baca Juga:
Mark Sungkar Syok Istri Disebut Jualan Kue karena Kesulitan Ekonomi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:
Kabar Zaskia Sungkar Akan Melahirkan Bikin Mark Sungkar Senang: Masya Allah

Load More