Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Agung Saga (Instagram)

Matamata.com - Baru bebas dari penjara 5 bulan lalu, Agung Saga harus menelan pil pahit karena kembali terjerat kasus narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

"Iya saya membenarkan dia (Agung Saga) ketangkap narkoba," ujar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (30/3/2021). 

Agung Saga tertangkap polisi kasus narkotika. (Istimewa)

Lebih lanjut disinggung soal jenis narkoba dan penangkapannya, Yusri belum bisa menjelaskan. Ia mengaku akan menjelaskan duduk perkaranya dalam rilis besok. 

Baca Juga:
Agung Saga Ditinggal Nikah, Melanie Subono Nangis RUU Cipta Kerja Sah

"Besok..besok (penjelasannya) rilis di Polres Pusat jam 1 siang," jelasnya singkat. 

Diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Sebelumnya dia jalani hukuman penjara terkait kasus narkoba. 

Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. 

Baca Juga:
Kecewa Diputusin Sepihak oleh Anggita Sari, Agung Saga: Tau-tau Sudah Nikah

Agung Saga (Instagram/@agungsaga99)

Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun 6 bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung. 

Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu. 

Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV. 

Baca Juga:
Bebas dari Bui, Agung Saga Mandi Kembang untuk Buang Sial

Aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013. 

Load More