Atalarik Syah (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Usai memenangkan sidang perkara harta gono-gini yang digugat mantan istrinya, Tsania Marwa, Atalarik Syach mengaku lega. Harapan aktor 47 tahun ini, Tsania Marwa bisa menerima hasil dari persidangan di Pengadilan Agama Cibinong.

"Mudah-mudahan dia bisa terima ini, dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa," tutur Atalarik Syach, ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

Atalarik Syah (MataMata.com/Herwanto)

Terus menerus berseteru dengan mantan istrinya itu, Atalarik Syach mengaku sudah lelah. Kakak kandung aktor Teddy dan Atar Syach ini memohon agar mantan istrinya ikhlas atas kekalahannya.

Baca Juga:
Mercy Atalarik Syach dan Tsania Marwa Bakal Dibagi 2, Ada Kenangan Indah

"Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," imbuh Atalarik Syach.

Lantaran persidangan soal harta gono-gini adalah sidang terlama yang ia jalani bersama mantan istrinya itu membuat Atalarik Syach kelelahan. Atalarik pun bersyukur sidangnya sudah selesai.

Tsania Marwa. (MataMata.com/Herwanto)

"Saya bahagia, saya bisa tenang ya, nggak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak," kata Atalarik Syach. "Ini boleh dibilang persidangan terlama loh, ini persis satu tahun, karena pandemi juga. Jadi saya nggak mau sampai dibilang, 'lama banget kasus loh' gitu," sambungnya.

Baca Juga:
Gugatan Tsania Marwa Tak Terbukti, Atalarik Syah Tak Perlu Bayar Rp 5 M

Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong pada 31 Maret 2021 menjatuhkan putusan bahwa harta bersama Atalarik Syach dan Tsania Marwa adalah sebuah mobil mewah dan satu set meja makan. Hal itu berbeda dari tuntutan Marwa yang meminta rumah ruko dan harta bergerak lainnya yang ditaksir mencapi total Rp 5,5 miliar.

Load More