Pesinetron Yuyun Sukawati (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Yuyun Sukawati berencana mengajukan gugatan cerai kepada Fadjar Umbara setelah melaporkan sang suami ke polisi dengan tuduhan KDRT. Pengacara Yuyun, Lissa V menyatakan bahwa gugatan cerai segera diajukan. "Secepatnya diurus (gugatan cerai)," kata Lissa V dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

Yuyun Sukawati bersama tim kuasa hukumnya sementara ini lebih berkonsentrasi kepada laporan dugaan penganiayaan dan KDRT. "Yang penting dan utama LP ini jalan dulu, karena menyangkut psikis dan kelamatan putera klien kami," ujar Lissa V menambahkan.

Pesinetron Yuyun Sukawati (MataMata.com/Alfian Winanto)

Sebelumnya, pesinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati melaporkan suaminya, Fadjar Umbara. Diduga sang suami telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan anak kandungnya, HAW dari pernikahan pertamanya, yang berusia 14 tahun.

Baca Juga:
Tangis Yuyun Sukawati Pecah, Sebut Suami Tak Merasa Bersalah usai KDRT

Laporan dilakukan di dua tempat, untuk laporan kekerasan yang terjadi dengan Yuyun di lakukan di Resort Cirebon Kota. Sedangkan untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya dilaporkan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Laporan dilakukan atas tindakan Fadjar yang kerap melakukan kekerasan terhadap Yuyun Sukawati. Bahkan di awal pernikahannya tahun 2019, KDRT disebut sudah terjadi. 

Pesinetron Yuyun Sukawati (MataMata.com/Alfian Winanto)

Puncaknya Yuyun Sukawati melaporkan kakak kandung sutradara Anggy Umbara itu, setelah menganiaya anak dari pernikahan pertamanya berinisial HAW. HAW yang berusia 14 tahun mengalami lebam di wajah dan tangan akibat perbuatan suami Yuyun Sukawati. 

Baca Juga:
Yuyun Sukawati Ngaku Jadi Korban KDRT Suaminya, Anak Ikut Dianiaya

Load More