Matamata.com - Konflik Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul semakin memanas dan melebar ke mana-mana. Terbaru, Hotma berencana melaporkan istrinya ke polisi. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta.
Ada beberapa alasan pihaknya melaporkan Desiree Tarigan. Salah satunya Desiree yang menyebut kalau Hotma sudah menyebar isu perselingkuhannya dengan Calvino Samudra.
"Kami mau melaporkan istrinya, Desiree. Karena memang laporan (Desiree) itu semua tidak benar. Pak Hotma nggak pernah bilang mereka berselingkuh," kata Muara Karta, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Tak hanya itu, Muara Karta juga membantah ihwal pernyataan Desiree Tarigan yang mengaku telah diusir dari rumah Hotma Sitompul.
"Apa yang dikatakan Desi (sapaan Desiree Tarigan) soal diusir tidak benar. Tapi kalau meninggal kan rumah memang benar," kata Muara Karta.
"Saya juga bisa melapor, tidak hanya Ibu Desi yang bisa melapor. Saya pun bisa melapor Ibu Desi," kata Muara Karta melanjutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ibunda penyanyi Bams eks Samsons, Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). Hal itu sebagai imbas atas jumpa pers sang suami yang digelar Selasa (6/4/2021) malam terkait dugaan perselingkuhan dan soal lahan rumah yang jadi keributan.
"Saya selaku korban mendapat video-video dari beberapa akum YouTube dan juga di beberapa media, atas keterangan konferensi pers yang dilakukan terlapor Muara Karta atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr Hotma Sitompul," kata Desiree Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Desiree Tarigan merasa difitnah dengan sang suami yang menunjukkan fotonya berdua dengan lelaki lain. Sehingga hal itu membuatnya merasa dirugikan.
"Isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik, menyatakan saya telah berselingkuh," katanya menjelaskan.
Selain itu, Hotma Sitomul juga dilaporkan atas tudingan penyerobotan lahan. Diketahui, Hotma membangun tembok pembatas di rumahnya.
"Dugaan penyelenggaraan Pasal 167 KUHP ko pasal 385 KUHP soal penyerobotan lahan," imbuh Desiree Tarigan.
Berita Terkait
-
Baim Wong Tiba-tiba Datangi Pengacara Hotma Sitompul, Mau Ngapain?
-
Baim Wong Gandeng Pengacara Hotma Sitompul, Fans Ketar-ketir Isu Cerai dengan Paula Verhoeven
-
14 Potret Rumah Mewah Desiree Tarigan Ibunda Bams Eks Samsons, Penuh Keramik dan Bunga Mawar
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Alami Hal Aneh usai Sumpah di Bawah Alquran, Benarkah?
-
Gak Muncul Saat Ferry Irawan Ditahan, Hotma Sitompul Kena Sentil: Pansos?
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season