Matamata.com - Kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta dan Partahi Sihombing mengatakan jika Hotman Paris terbukti melanggar kode etik, izin praktik hukumnya akan dicabut oleh Peradi.
Ini mereka beberkan usai resmi melaporkan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hotman Paris diadukan ke sana karena dianggap melanggar kode etik seorang advokat saat mendampingi Desiree Tarigan, istri dari Hotma Sitompul.
"Apabila melanggar yang didapatkan bang Hotman dari segi (izin) kuasa hukumnya bakal dicabut," kata Muara Karta ditemui usai membuat laporan di kantor Peradi, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/4/2021).
Muara Karta menjelaskan bahwa dalam menjalani tugas, seorang advokat tak bisa sembarangan berbicara saat membela klien. Hotman sendiri dinilai membuka aib rumah tangga Desiree dan Hotma ke publik.
"Dia sudah terima kuasa sesukanya dia, bicara di luar segala macem teriak-teriak, semua ada etikanya ada santunnya. Nah ini lah yang tidak dilakukan oleh Hotman Paris ya," ujar Muara Karta.
Muara Karta kini menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut pada Komisi Pengawas Peradi. Yang jelas, dia sangat berharap agar Hotman dicabut izin praktik hukumnya.
"Saya mendoakan aja supaya dia cepet dicabut izin untuk pengacaranya. Itu aja," kata Muara Karta.
Perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang mengaku diusir oleh Hotma minta didampingi Hotman jadi kuasa hukumnya.
Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Hotma menilai seharusnya Hotman Paris tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree ke publik.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook
-
Hotman Paris Ungkap Alasan Menolak Dampingi Paula Verhoeven, Soroti Fenomena "No Viral No Justice"
-
Hotman Paris dan Paula Verhoeven Pertanyakan Putusan Hakim terkait Dalil Selingkuh dalam Sidang Cerai dengan Baim Wong
-
Hotman Paris Tawarkan Paula Verhoeven Jadi Asprinya, Tegaskan Dukungan Usai Perceraian dengan Baim Wong
Terpopuler
-
ART di Cileungsi Tewas Diduga Dianiaya 3 Rekannya, Pihak Keluarga Korban Tuntut Keadilan
-
Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Dukung Said Iqbal Atasi Kasus 8.300 PHK Karyawan PT Freeport Indonesia
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo