Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Raffi Zimah, putra penyanyi dangdut Rita Sugiarto ditangkap. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Raffi Zimah mengakui sudah tiga tahun mengonsumi narkotika jenis sabu. Hal ini dibeberkan putra Rita Sugiarto saat polisi merilis kasus narkoba yang menjeratnya.

"Sudah lama (pakai sabu), sekitar tiga tahun yang lalu," ujar Raffi Zimah, dalam jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).

Raffi Zimah mengaku awalnya hanya coba-coba memakai sabu. Raffi pun mengaku menyesali perbuatannya itu.

Baca Juga:
Polisi Temukan 4 Barang Bukti dari Penangkapan Anak Rita Sugiarto

Rita Sugiarto dan anaknya, Raffi Zimah. (YouTube)

"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri. Saya minta maaf sama keluarga sama masyarakat semuanya, saya menyesal dan insya Allah tidak akan mengulangi lagi," tutur Raffi Zimah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dalam penangkapan Raffi Zimah, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,9 gram.

Selain sabu kata Yusri Yunus, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat isab sabu atau pipet, korek api, dan sebuah ponsel.

Baca Juga:
Detik-detik Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Dari situ, polisi melakukan pendalaman terhadap Raffi dan mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari temannya berinisial RW.

"Kemudian kami lakukakan pengembanhan jam 6 sore berhasil ngamankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas kita lakukan penggeledahan ada satu klip sabu seberat 0,2 gram," tutur Yusri Yunus.

Raffi Zimah, putra penyanyi dangdut Rita Sugiarto ditangkap. (MataMata.com/Herwanto)

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan satu orang tersangka lain inisial AK yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi kemudian memburu AK dan menangkap di daerah Pamulang.

Baca Juga:
Anak Rita Sugiarto Dikabarkan Terjerat Narkoba, Diciduk di Tempat Ini

"Kami mengamankan satu orang AK di daerah Kayu Putih, Pondok Cabe, Pamulang. (Menemukan) 2 gram sabu saat penggeledahan," kata Yusri Yunus.

Adapun dalam perkara ini untuk RZ dijerat Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. 

Sementara rekannya AK dan RW diancam dengan Pasal 114 jo 112 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Putra Penyanyi Rita Sugiarto, Raffi Zimah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Raffi Zimah adalah putra kedua dari pasangan pedangdut senior Rita Sugiarto dan Jacky Zimah.

Sebelumnya, Raffi Zimah memiliki seorang kakak bernama Jerry Zimah, namun Jerry meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sebagai anak musisi dangdut, Raffi Zimah juga memiliki kecintaan di bidang seni musik. Raffi Zimah handal bermain alat musik terutama piano. Ia juga memiliki suara merdu seperti sang ibu.

Load More