Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Pada Senin (7/6/2021), mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Barat. 

Hervan Dewantara selaku kuasa hukum Askara Parasady Harsono mengatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk ajukan banding saat menanggapi putusan tersebut. Diketahui jika ingin mengajukan banding atas vonis tersebut, pihak mereka meminta waktu seminggu. 

Sesuai pledoi yang dibacakan pada sidang sebelumnya, Hervan meminta agar mantan suami Nindy Ayunda itu tetap direhabilitasi tanpa hukumam penjara. "Kami akan pikir pikirkan sampai Minggu depan," kata Hervan Dewantara dalam sidang.

Baca Juga:
Mantan Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Penjara

Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep juga menyampaikan hal serupa. Maklum vonis sembilan bulan lebih rendah dari tuntutannya yakni satu tahun penjara. "Kami juga akan akan pikir-pikir," ujar Asep.

Sebelumnya, JPU menuntut Askara dengan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. JPU menilai Askara terbukti menyalahgunakan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.

Seperti diketahui Askara ditangkap Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. 

Baca Juga:
Resmi Diceraikan Nindy Ayunda, Psikis Askara Parasady Harsono Tertekan

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru saat penggeledahan.

Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.

Baca Juga:
Askara Ajukan Banding, Nindy Ayunda Tegaskan Tetap Ingin Cerai

Load More