Matamata.com - Pada Senin (7/6/2021), mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Barat.
Hervan Dewantara selaku kuasa hukum Askara Parasady Harsono mengatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk ajukan banding saat menanggapi putusan tersebut. Diketahui jika ingin mengajukan banding atas vonis tersebut, pihak mereka meminta waktu seminggu.
Sesuai pledoi yang dibacakan pada sidang sebelumnya, Hervan meminta agar mantan suami Nindy Ayunda itu tetap direhabilitasi tanpa hukumam penjara. "Kami akan pikir pikirkan sampai Minggu depan," kata Hervan Dewantara dalam sidang.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep juga menyampaikan hal serupa. Maklum vonis sembilan bulan lebih rendah dari tuntutannya yakni satu tahun penjara. "Kami juga akan akan pikir-pikir," ujar Asep.
Sebelumnya, JPU menuntut Askara dengan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. JPU menilai Askara terbukti menyalahgunakan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.
Seperti diketahui Askara ditangkap Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru saat penggeledahan.
Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.
Berita Terkait
-
Dicap Sembunyikan Perselingkuhan Mantan Suami Nindy Ayunda, Ashanty Ogah Disebut Salah
-
Terseret Masalah Ashanty Dan Nindy Ayunda, Ririn Ekawati Unggah Kutipan Bijak
-
Sebut Mantan Suami Pernah Selingkuh Dengan Keponakkan Ashanty, Nindy Ayunda: Ternyata..
-
Nindy Ayunda Digosipkan Dekat dengan Pengusaha, Mantan Suami: Saya Sudah Tahu!
-
Ketemu Mantan Suami, Nindy Ayunda Nangis Kenapa?
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo