Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)

Matamata.com - Jerinx SID kembali menghirup udara bebas. Sembari meluapkan rasa bahagia, Jerinx SID langsung menghujani istrinya, Nora Alexandra ciuman bertubi-tubi di dalam mobil.

Momen penjemputan Jerinx SID itu diabadikan Nora Alexandra di Instagram Story. Lewat video singkat, tampak sang drummer bahagia bisa menggenggam tangan istrinya lagi.

"Halo sayang apa kabar?" tanya Nora Alexandra dikutip Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Pamer Kemesraan sama Jerinx SID, Nora Alexandra Girang: Selingkuh Dulu Ah!

"Kangen," jawab Jerinx SID singkat sambil tersenyum.

Jerinx SID cium Nora Alexandra. (Instagram/ncdpapl)

Nora Alexandra kembali melontarkan pertanyaan. Tapi kali ini, dibalas oleh Jerinx SID dengan ciuman di pipi dan bibir.

"Kangen dunia luar?" tanya Nora Alexandra lagi.

Baca Juga:
Sambut Kebebasan Jerinx SID, Nora Alexandra: Sumpahku Menemani JRX Lunas!

"Kangen sama ini," jawab Jerinx SID langsung mencium pipi dan bibir istrinya.

Video tersebut lantas disudahi oleh Nora Alexandra. Raut bahagia tampak terpancar dari keduanya.

"Oke dah segitu aja," tutup Nora Alexandra mengakhiri videonya.

Baca Juga:
Jerinx SID Segera Bebas, Nora Alexandra Girang: Tak Henti Berdebar Hati Ini

Jerinx SID cium Nora Alexandra. (Instagram/ncdpapl)

Sebelumnya Nora Alexandra ramai diduga akan menggugat cerai lantaran Jerinx SID di penjara. Tapi tuduhan itu tak terbukti benar. Hubungan mereka bahkan kini semakin erat.

Seperti diketahui, Jerinx SID akhirnya bebas dari penjara hari ini. Sang musisi memang sempat divonis bersalah 14 bulan penjara terkait kasus hina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Kasus ini sendiri berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.

Load More