Matamata.com - Polres Metro Jakarta Barat telah menerima hasil assessment Erdian Aji Prahartanto alias Anji. Diketahui mantan vokalis band Drive itu dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan assessment belum lama ini.
Diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, suami Wina Natalia itu direkomendasikan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil assessment BNPP DKI Jakarta.
"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," kata Kombes Pol Ady Wibowo dalam rilisnya, Rabu (23/6/2021).
Hasil Anji sudah diterima dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona saat dihubungi terpisah. Kekinian, pihaknya tengah menyiapkan surat-surat mengacu pada rekomendasi rehabilitasi musisi 42 tahun tersebut.
"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab)," ungkap AKBP Ronaldo Maradona.
Proses hukum Anji dipastikan tetap berjalan meski sudah mengantongi rekomendasi rehabilitasi. "Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," imbuhnya.
Sebelumnya, Anji atau Erdian Aji Prihartanto dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan assessment atau penilaian.
"Diketahui sebelumnya pihak keluarga ajukan permohonan dilakukan assessment penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari di kantornya, Kamis (17/6/2021).
Harry lebih lanjut mengatakan, Anji di BNNP DKI Jakarta tak akan jalani pemeriksaan rambut dan urine, melainkan tes lain. Sebab hasil urine dan barang bukti yang disita sudah dianggap cukup.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. Anji baru melakukan tes urine pada Senin (14/6/2021). Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja. Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Romantis! Musisi Rucky Markiano Persembahkan Lagu 'Cerita Teman Hidup' untuk Istri Tercinta
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Ultraverse Festival 2026: Konser "Connected Music" Jakarta-Surabaya-Bali Berkat XL Ultra 5G+
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Bahlil Gandeng Swasta Cari Formulasi Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
-
Investasi Rp3 Triliun, Pemerintah Bangun Proyek PSEL di Makassar untuk Olah Sampah Aglomerasi
-
Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano