Matamata.com - Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill, mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan enam bulan hukuman penjara dan atau tiga bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Pledoi istri Ajun Perwira itu akan fokus pada pengobatan rehabilitisi. Hal itu disampaikan kuasa hukum Jennifer, Sahala Siahaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
"Ya tentunya dia menyerahkan kepada kami, kami nanti akan menjelaskan bahwa strateginya kami adalah bagaimana fokus direhabilitasi," kata Sahala.
Sahala tak mempermasalahkan tuntutan JPU. Pasalnya, keputusan ada pada hakim sehingga kliennya mereka masih memiliki peluang lewat pledoi.
"Tentunya kami akan berjuang fokusnya adalah bagaimana sependapat dengan rehab ini. Tuntutan boleh-boleh saja tetapi kami concern kepada hak dari pada seorang JJ demi keadilan adalah rehab," katanya.
Mami Ipel, sapaan akrab Jennifer Jill, bersikeras ingin direhabilitasi. Soalnya, kondisinya tak begitu baik pasca program rehabilitasi dihentikan.
"Ya seperti sebelum sebelumnya kami sampaikan. Awalnya yang direhab 45 atau 46 hari, tiba-tiba dipindahkan ke Rutan. Berarti program rehabilotasi tidak berjalan dengan baik, pasti terdampak pada dirinya," katanya.
"Sama seperti orang lagi sakit tiba-tiba disetop pengobatan pasti ada dampak," ujar Sahala lagi.
Hari ini, Jennifer Jill dituntut enam bulan penjara dipotong masa tahanan atau tiga bulan rehabilitasi oleh JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021). JPU menilai Jennifer terbukti bersalah menyalahgunakan sabu.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season