Matamata.com - Beredar kabar bahwa kasus dugaan pengancaman dan penghinaan yang dilaporkan Adam Deni kepada Jerinx SID dianggap sebagai kasus "pesanan' oleh beberapa kelompok. Menanggapi hal tersebut, Adam Deni tegas membantah.
"Dicari saja lah siapa yang pesan. Karena saya berdiri sendiri," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).
Adam Deni menegaskan jika dirinya berdiri sendiri tanpa ada yang membelakanginya melaporkan kasus tersebut. Ia pun mengaku tidak kenal siapapun.
Baca Juga:
Adam Deni Tanggapi Soal Laporannya ke Jerinx SID Naik ke Penyidikan
"Tidak ada pesanan dari siapapun karena tidak kenal dengan siapa-siapa. Yang dimaksudkan dengan pesanan itu juga gak dimengerti," kata Adam Deni menegaskan.
Adam Deni juga menjawab dugaan dirinya sudah menantang balik Jerinx karena menunggu suami Nora Alexandra itu di Jakarta. Menurut Adam, perkataannya saat itu ditunjukkan agar Jerinx SID tidak mangkir dari panggilan polisi.
"Jadi begini, yang saya maksud saya tunggu di Jakarta itu kalau ada pemanggilan dari tim penyidik, silakan datang dan kooperatif saja. Tidak usah mangkir atau memberikan alasan apapun," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga:
Laporkan Jerinx, Adam Deni: Akan Ada Penetapan Tersangka!
Seperti diketahui, 28 Juli 2021 polisi dari Polda Metro Jaya menyambangi Jerinx SID di Bali dan melakukan pemeriksaan di Polda Bali terkait kasus ini. Jerinx diperiksa selama enam jam terkait dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap Adam Deni.
Perseteruan Adam Deni dan Jerinx diketahui berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19. Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Akhirnya, 14 Juli kemarin Adam Deni melaporkan Jerinx ke kepolisian usai mediasi ditolak oleh pihak Jerinx.
Baca Juga:
Jerinx SID Minta Kasusnya dengan Adam Deni Jangan Dibesar-besarkan
Jerinx dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Status perkara tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Viral! Jerinx SID Ngamuk Gegara Nora Alexandra Kembali Dihujat Netizen
-
Ada yang Sudah Tak Nyoblos Sejak 2019, Ini 4 Artis Pilih Golput 2024
-
Nora Alexandra Ancam Polisikan Situs Judi Online Gacor: Tolong Malu
-
Video Bokong Nora Alexandra Dikeplak Jerinx SID Viral: Cuma 1 Drummer yang Bisa Seperti Ini
-
Jerinx SID Blak-blakan Ngaku Ditawari Jadi Gubernur Bali, Tapi Kok Ditolak?
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas