Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (30/10/2021). Didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad kedatangan Adam Deni kali ini bermaksud untuk menyerahkan bukti kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik yang dilakukan oleh Jerinx SID.

"Sebelumnya saya Machi Ahmad selaku kuasa hukum dari Adam Deni hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan kedua, agendanya hanya penyerahan alat-alat bukti saja," kata Machi Achmad.

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Bukti-bukti yang diberikan di antaranya rekaman suara percakapan Jerinx dan Adam Deni. Kemudian ponsel Adam Deni pun di sita sebagai bentuknya.

Baca Juga:
Jerinx Tak Bisa ke Jakarta, Adam Deni Singgung soal Riwayat Penyakit

"Tadi dilakukan penyitaan terhadap HP klien saya dan tadi juga telah ditandatangani acara penyitaan dan tanda terima," jelas Machi Achmad. 

"Bukti-bukti rekaman, bukti percakapan rekaman yang telah direkam klien saya. Tentunya tidak dapat dipublikasikan," katanya menambahkan.

Adam Deni [YouTube Denny Sumargo]

Adam Deni menyampaikan rekaman tersebut berdurasi satu menit lebih. Salah satu isinya tentang ancaman Jerinx SID yang akan menginjak kepalanya di trotoar. 

Baca Juga:
Kasus Jerinx SID Dianggap Pesanan, Begini Jawaban Adam Deni

"Sekitar 1 menit 30 detik kurang lebih yang pada intinya di situ berisi ancaman dengan kalimat, 'saya injak kepala kau di trotoar'. Itu sangat jelas dan memang sudah dinyatakan ada unsur pidana oleh penyidik," ujar Adam Deni menambahkan. 

Perseteruan Adam Deni dan Jerinx diketahui berawal saat Adam berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19. Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh suami Nora Alexandra tersebut.

Puncaknya, Jerinx SID menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Akhirnya, 14 Juli 2021 Adam Deni melaporkan Jerinx ke kepolisian usai mediasi ditolak oleh pihak Jerinx.

Baca Juga:
Adam Deni Tanggapi Soal Laporannya ke Jerinx SID Naik ke Penyidikan

Jerinx SID dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Status perkara tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.

Load More