Matamata.com - Nikita Mirzani secara terbuka membahas tentang panggilan polisi terhadapnya. Ia merasa ada yang janggal dengan laporan Abdul Malik kepadanya di Polres Demak.
Nikita Mirzani tak habis pikir panggilan klarifikasi polisi terhadapnya bisa keluar secepat kilat.
"Sekarang logika ya, orang biasa sederhana, bisa melaporkan saya ke polisi. Lalu langsung dilayangkan surat panggilan," kata Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021).
Sering berurusan dengan hukum, Nikita Mirzani paham betul proses panjang yang harus dilewati. Dia bilang, biasanya proses pemanggilan klarifikasi dikeluarkan dalam beberapa bulan setelah laporan masuk.
"Orang saya aja yang selebriti harus nunggu ada SOP nya kok. Bisa dua sampai 3 bulan baru pemanggilan. Kenapa ini dalam waktu dua minggu bisa ada surat pemanggilan," ujarnya.
"Kalau nggak dibayar atau main belakang, tidak mungkin surat laporan langsung melayang ke rumah saya," kata Nikita lagi.
Bintang film Comic ini kemudian mengimbau kepolisian di Demak agar tak sembarangan menjalankan laporan seseorang sebelum ada bukti-bukti kuat.
"Jadi, buat saya, buat aparatur negara juga nih ya yang di Demak ya khusunya ya, jangan asal-asal main menjalankan laporan kalau kalian tahu itu pasalnya karet dan itu tidak terbukti. Karena saya ini bukan orang bodoh, saya akan lapor balik," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya sudah mengundang Nikita Mirzani pada Senin (9/8/2021) kemarin untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Meski demikian, artis ibu kota tersebut tak bisa datang.
"Sudah dijadwalkan Senin kemarin namun yang bersangkutan tak bisa datang," katanya kepada Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sejauh ini, kasus yang dihadapi Nikita Mirzani masih dalam tahap lidik. Rencanya, pihaknnya akan agendakan kembali untuk pemanggilan klarifikasi yang kedua terhadap yang bersangkutan.
"Kita akan melakukan pemanggilan yang kedua," ujannya.
Pelaporan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya diungkap oleh pengacara Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh. Alexander mengatakan kliennya keberatan dengan unggahan di Instagram Stories Nikita.
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," kata Alexander, Minggu (8/8/2021).
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga disebut mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram.
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar di dalam sana," ujar Alexander.
"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season