Matamata.com - Penangkapan Dokter Richard Lee masih menuai sorotan. Polisi dianggap berlebihan ketika menangkap Dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021). Apalagi, publik mengetahuinya kasus tersebut berkat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Kartika Putri.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membantah kalau penangkapan Dokter Richard Lee terkait laporan Kartika Putri. Menurutnya, dr Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti dan melakukan ilegal akses, dari barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.
"Perlu saya luruskan, perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
Hotman Paris Sebut Dugaan Penghilangan Barang Bukti di Kasus Richard Lee
Menurut Yusri Yunus, Dokter Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti.
"Tanggal 9 Agustus berdasar penyeledikan barang bukti yang ada di penyidik Krimsus Polda, adanya satu ilegal akses, di akun yang sudah menjadi barang bukti dari pihak penyidik," kata Yusri Yunus.
Barang bukti itu sendiri berupa ponsel dan sudah diamankan polisi sejak 8 Juli 2021. Setelah ditelusuri, yang melakukan ilegal akses adalah Dokter Richard Lee sendiri.
Baca Juga:
Muncul Petisi Bela Dokter Richard Lee: Selamatkan Tokoh Penyelamat Wanita
"Ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan penuyciran di akun yang jadi barang bukti dilakukan sendiri oleh saudara RL. Ini hasil pendalaman yang kita lakukan," imbuh Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi dari Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang. Kabar penangkapan itu diungkap istri dr Richard Lee, Reni Effendi melalu sebuah video yang disebar di Instagram Story.
Di situ, Dokter Richard Lee terlihat panik dan meronta-ronta saat berusaha dibawa polisi. Sementara sang istri menjerit histeris melihat sang suami hendak dibawa polisi.
Baca Juga:
Polisi Kantongi Surat Penangkapan Dokter Richard Lee
Berita Terkait
-
Diduga Langgar Kode Etik, Dokter Richard Lee Diadukan Doktif ke MKEK
-
Komentari Thariq Halilintar Sudah Haji 2 Bulan, Kartika Putri: Ya Tinggal Diingetin Aja
-
Klarifikasi Kartika Putri usai Dituding Sindir Raffi Ahmad dan Nagita Slavina: Eh Malah Difitnah
-
Diduga Sindir Raffi Ahmad Lewat Konten Eskalator saat Haji, Kartika Putri dan Suami Dikritik: Bukannya Bilangin Malah Ikut-ikutan
-
Kartika Putri Dikirimi Surat Pajak usai Pamer Tas Mewah, Salahkan Raffi Ahmad dan Irfan Hakim
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya