Matamata.com - Jerinx SID beberapa kali tak bisa hadir ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Pasalnya, Jerinx tak bisa hadir dengan alasan tak diizinkan terbang lantaran belum vaksin Covid-19 pada pemanggilan pertama.
Sementara, Jerinx SID kembali absen di panggilan kedua. Kali ini, suami Nora Alexandra ini beralasan tengah sakit.
Akhirnya, Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya didampingi pengacara dan istri, Nora Alexandra hari ini (13/8/2021). Namun banyak yang menduga kalau musisi 44 tahun ini dijemput paksa oleh polisi.
Jerinx SID dengan tegas membantah semua tudingan itu. Kehadirannya di Polda Metro Jaya Jumat (13/8/2021) malam ini sebagai bukti bahwa ia siap menjalani proses hukum.
"Jadi saya menegaskan malam ini tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir," kata Jerinx menegaskan, saat tiba di Polda Metro Jaya.
Pemilik nama asli I Gede Aryastina ini tidak mengada-ada soal alasan belum divaksin. "Itu murni saya belum bisa memenuhi untuk saya divaksin, karena saya punya riwayat," ujar Jerinx SID.
Setelah memberi keterangan kepada wartawan, Jerinx SID langsung memohon diri untuk bisa menghadap para penyidik.
Seperti diketahui, Jerinx SID bertolak dari Bali ke Jakarta sejak Kamis (12/8/2021) pagi melalui jalur darat. Hal itu dilakukan karena Jerinx tak diperbolehkan terbang lantaran belum divaksin Covid-19.
Jerinx SID sendiri diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni.
Jerinx SID sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano