Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Dita Fakhrana. (Instagram/fakhranaaa)

Matamata.com - Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengungkap alasan presenter Dita Fakhrana menggugat cerai suaminya, Ilham Akbar. Menurut Taslimah, dalam gugatan tertulis kalau presenter acara Malam-Malam Net TV itu kerap bertengkar dengan sang suami.

"Terjadinya pertengkaran dan perselisihan terus menerus. Dengan alasan tersebut diajukan gugatan," kata Taslimah ditemui di kantornya, Jumat (27/8/2021).

Dita Fakhrana. (Instagram/fakhranaaa)

Tapi soal penyebab mereka bertengkar, Taslimah tak bisa menjelaskan.

Baca Juga:
Gugatan Cerai Dita Fakhrana Tak Diterima, Ini Alasannya!

Gugatan yang diajukan Dita pada 14 April lalu dinyatakan tak diterima majelis hakim. Gugatan tersebut dinilai cacat formil lantaran Dita salah mencantumkan alamat sang suami.

Kisah cinta Dita Fakhrana dan Ilham Prawira. (Instagram/fakhranaaa)

"Makanya harus berhati-hati dengan alamat. Kalau orang tidak bertempat tinggal di situ tidak tepat," kata Taslimah.

"Tergugat atau Ilham Akbar Prawira itu (disebut) bertempat tinggal di jalan Cirebon nomor 2 A, ternyata tidak ditemukan di situ," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Dita Fakhrana Dikabarkan Gugat Cerai Ilham Prawira

Gugatan cerai Dita Fakhrana bukan ditolak, melainkan tidak diterima atau dalam bahasa hukumnya disebut putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). Putusan NO adalah putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena alasan cacat formil.

Dita Fakhrana. (Instagram/fakhranaaa)

Taslima mengatakan, sidang perdana sempat digelar pada 8 Juni 2021. Ketika itu, Dita dan Ilham tak hadir, begitupun dengan kuasa hukum masing-masing.

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Dita Fakhrana. Terungkap kalau dia gugat sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April 2021.

Baca Juga:
Gading Marten Dijodohin sama Dita Fakhrana, Status Nikah Disorot

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS.

Load More