Yohanes Endra | MataMata.com
Jonathan Frizzy. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Jonathan Frizzy mendatangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Kehadiran Ijonk di sana untuk diperiksa sebagai pelapor sekaligus menyerahkan bukti-bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang didapat dari sang istri, Dhena Devanka.

"Hari ini tanggal 15 September 2021 klien kami Jonathan frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor, bukan terlapor. Intinya kita melengkapi bukti-bukti," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Jonathan Frizzy. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Sekarang udah full ya (buktinya)," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Jonathan Frizzy Ngamuk Dikatai Selingkuh, Ancam Laporkan Netizen ke Polisi

Selebihnya, Sebastian dan Ijonk menyerahkan sepenuhnya pada pada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Tapi Sebastian berharap kasus ini segera menemui titik terang.

"Kita menghormati prosesnya, kita sudah berikan ke penyidik," katanya.

Jonathan Frizzy. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.

Baca Juga:
Bongkar Aib Rumah Tangga Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak Tuai Kritikan

Ijonk membantah tuduhan sang istri dan mengklaim sebagai korban. Dia kemudian melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus serupa.

Jonathan Frizzy. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bukan hanya di kantor polisi. Keduanya saat ini juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dhena gugat cerai Ijonk diduga masih terkait KDRT yang dialami selama berumah tangga. (Muhammad Anzar Anas)

Baca Juga:
Sebagai Sahabat, Indra Bruggman Berharap yang Terbaik untuk Jonathan Frizzy

Load More