Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Musisi David Kurnia Albert atau David NOAH usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Perempuan yang melaporkan David NOAH dalam kasus utang piutang sebesar Rp 1,1 miliar, yakni Lina Yunita meninggal dunia, Senin (20/9/2021). Kabar duka itu disampaikan oleh kuasa hukum Lina, Devi Waluyo. 

Devi Waluyo mengatakan, kliennya menghembuskan napas terakhir Senin (20/9/2021) pagi tadi.

"Iya betul ibu Lina sudah meninggal dunia tadi pagi. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan," kata Devi dikonfirmasi awak media, Senin (20/9/2021). 

Baca Juga:
Kasus Penggelapan Uang Rp 1,15 Miliar David NOAH Berujung Damai

David Noah. (Instagram/@dave_licious)

Devi  belum mengetahui penyebab meninggalnya Lina Yunita. Sama seperti prosesi pemakamanan di mana dan kapan, ia mengaku masih menunggu kabar dari pihak keluarga.

"Belum tahu, tunggu dari keluarga," ujarnya. 

Sebelum meninggal dunia, Lina Yunita sempat dikabarkan dirawat di rumah sakit, bahkan sampai koma.

Baca Juga:
Sepakat Damai, Lina Yunita Tunggu Pelunasan David NOAH Tanpa Cicilan

Musisi David Kurnia Albert atau David NOAH usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). (MataMata.com/Alfian Winanto)

Seperti diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. David dituding telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,15 miliar oleh Lina Yunita.  

Di tengah proses hukum, David NOAH dan pelapornya, Lina Yunita sepakat berdamai. Namun, dalam pertemuan kesepatan damai, Lina tak hadir lantaran sedang. 

Pertemuan untuk menyepakati perdamaian diwakili kuasa hukum dan keluarga Lina Yunita sebagai pelapor David NOAH. 

Baca Juga:
David NOAH Tak Hadiri Mediasi dengan Lina Yunita, Ini Penyebabnya

David NOAH ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018) [suara.com/Sumarni]

"Ibu Lina lagi terbaring di RS dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya. Sehingga tidak bisa secara langsung menandatangani perdamaian itu," kata kuasa hukum Lina, Devi Waluyo ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).  

Tapi sebelum Lina koma, Devi memastikan kliennya itu sudah sepakat dengan perdamaian.  

Perdamaian ini terjadi setelah David mengembalikan uang Lina senilai Rp 1,15 miliar. Menyusul kesepakatan damai, Lina mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.  

Load More