Matamata.com - Devi Waluyo, kuasa hukum Lina Yunita, mengungkapkan bahwa kliennya dan David NOAH telah sepakat damai. Namun hal itu masih dalam proses hingga saat ini, karena utangnya belum dibayar David.
"(Perdamaian) masih proses ya, masih menunggu realisasi dari pihak terlapor," kata Devi saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (9/9/2021).
Sejak mediasi terakhir di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Lina Yunita dan David NOAH sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, hal itu masih dalam proses karena menunggu uang sejumlah yang ditagihkan.
"Hanya minta dikembalikan saja sesuai komitmen perjanjian. Tidak ada yang lain-lain, hanya langsung tanpa cicilan" kata Devi.
Devi mengakui Lina meminta uang yang telah dipinjamkan kepada David NOAH senilai Rp 1,15 miliar dikembalikan tunai. Permintaan ini masuk ke dalam tuntutan apabila David ingin damai dengan Lina Yunita.
"David sudah sepakat tidak dicicil (dalam pengembalian uang), jadi tinggal tunggu saja," ucap Devi menjelaskan.
Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Dalam pemeriksaan sebagai terlapor 24 Agustus lalu, David NOAH membantah adanya penggelapan. Sebab, pada akhir Juli ia sudah ada upaya membayar utang perusahaan itu kepada Lina. Namun karena masalah finansial, David berupaya mencicil utangnya sebesar Rp500 juta namun tak diterima
Kemudian, dalam upaya mediasi sesuai restorative justice yang dikedepankan kepolisian, Lina dan David sepakat damai dengan syarat. Syaratnya, David harus mengembalikan uang itu tunai tanpa dicicil.
Berita Terkait
-
'Perasaan Saya Sudah Gak Enak', David NOAH Ungkap Momen sebelum Istri Rio Alief Meninggal
-
Pelapor David NOAH dalam Kasus Utang Rp 1,1 M Meninggal Dunia
-
Kasus Penggelapan Uang Rp 1,15 Miliar David NOAH Berujung Damai
-
6 Artis Pria Digugat Cerai karena Dugaan KDRT, Terkini Ada Jonathan Frizzy
-
David NOAH Tak Hadiri Mediasi dengan Lina Yunita, Ini Penyebabnya
Terpopuler
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo