Denny Sumargo didampingi tim pengacara [MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Pada Rabu (29/9/2021) kemarin, aktor Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan uang. Perbuatan sang manajer membuat pria yang akrab disapa Densu itu mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.

"Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Meruya, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). "Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.

Denny Sumargo didampingi tim pengacara [Suara.com/Evi Ariska]

Mohamad Anwar membeberkan kalau DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga:
Salim Nauderer Pergoki Denny Sumargo Goda Rachel Vennya, Endingnya Kocak!

"Manajernya yang sudah 10 tahun bersama. DA, modus penggelapan dan juga ada pemalsuan surat," katanya.

Denny Sumargo [Suara.com/Evi Ariska]

Menurut Anwar, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh.

"Dia tidak secara transparan melaporkan kontrak-kontrak yang telah dilakukan oleh manajer tersebut. Dan tidak juga menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya. Jadi kalau nilai kontraknya 10 dia laporkan separuhnya," katanya.

Baca Juga:
6 Potret Mesra Denny Sumargo dan Istri di New York, Heboh Joget di Jalanan

Denny Sumargo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). [Sumarni/Suara.com]

"Kemudian dia menggunakan invoice atas nama Densu Management yang satunya tidak seizin, artinya memalsukan. Yang menjadi persoalan lain ini, talent-talent lain itu dikoordinir dan dijual dengan atas nama Densu Management," katanya lagi.

DA kini menghilang dan telah memblokir media sosial hingga memutus komunikasi dengan Denny Sumargo. Dia sebelumnya telah mengembalikan uang Rp 500 juta dan tersisa Rp 739 juta.

"Ada dana yang dikembalikan tapi tidak semuanya gitu jadi masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung," kata Denny Sumargo.

Baca Juga:
Rachel Vennya Bongkar Isi HP Denny Sumargo, Bikin Gak Tahan Lihatnya

Denny Sumargo didampingi tim pengacara [MataMata.com/Evi Ariska]

Pebasket kondang ini bilang kalau Rp 500 juta itu merupakan honor dari klien yang disembunyikan tanpa sepengetahuannya. DA beralasan klien Denny Sumargo belum bisa melakukan pembayaran lantaran terkendala pandemi.

"Iya jadi dana yang dikembalikan itu termasuk uang saya yang ditahan dari klien jadi satu ada nilai yang tidak jujur ke dua uang saya yang dilaporkan ke saya masih ditahan," katanya.

"Mengakunya klien lagi pandemi jadi pembayaran telat jadi dia saat mediasi itu dia mengembalikan dan membayar kan sisa uang yang klien bayarkan. Jadi kalau dihitung-hitung masih banyak jumlah yang harus dia bayarkan," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Setia Temani Denny Sumargo, 6 Gaya Olivia Allan di New York Curi Perhatian

Load More