Matamata.com - Pada Rabu (29/9/2021) kemarin, aktor Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan uang. Perbuatan sang manajer membuat pria yang akrab disapa Densu itu mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.
"Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Meruya, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). "Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.
Mohamad Anwar membeberkan kalau DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Manajernya yang sudah 10 tahun bersama. DA, modus penggelapan dan juga ada pemalsuan surat," katanya.
Menurut Anwar, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh.
"Dia tidak secara transparan melaporkan kontrak-kontrak yang telah dilakukan oleh manajer tersebut. Dan tidak juga menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya. Jadi kalau nilai kontraknya 10 dia laporkan separuhnya," katanya.
"Kemudian dia menggunakan invoice atas nama Densu Management yang satunya tidak seizin, artinya memalsukan. Yang menjadi persoalan lain ini, talent-talent lain itu dikoordinir dan dijual dengan atas nama Densu Management," katanya lagi.
DA kini menghilang dan telah memblokir media sosial hingga memutus komunikasi dengan Denny Sumargo. Dia sebelumnya telah mengembalikan uang Rp 500 juta dan tersisa Rp 739 juta.
"Ada dana yang dikembalikan tapi tidak semuanya gitu jadi masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung," kata Denny Sumargo.
Pebasket kondang ini bilang kalau Rp 500 juta itu merupakan honor dari klien yang disembunyikan tanpa sepengetahuannya. DA beralasan klien Denny Sumargo belum bisa melakukan pembayaran lantaran terkendala pandemi.
"Iya jadi dana yang dikembalikan itu termasuk uang saya yang ditahan dari klien jadi satu ada nilai yang tidak jujur ke dua uang saya yang dilaporkan ke saya masih ditahan," katanya.
"Mengakunya klien lagi pandemi jadi pembayaran telat jadi dia saat mediasi itu dia mengembalikan dan membayar kan sisa uang yang klien bayarkan. Jadi kalau dihitung-hitung masih banyak jumlah yang harus dia bayarkan," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas
-
Kekhawatiran Denny Sumargo Terbukti, Farhat Abbas Berencana Lapor KPK
-
Pasrah Setelah 7 Tahun Perjuangkan Hak Asuh Anak Tanpa Hasil, Tsania Marwa: Aku Mau Move On
-
Mental Hancur Hingga Terpikir Bunuh Diri, Tsania Marwa Akhirnya Pasrah Lakukan Ini
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season