Matamata.com - Atas putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang menyatakan seterunya, Hotman Paris, tak melanggar kode etik advokat, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan banding.
"Saya akan naik banding dengan cara kita masing-masing. Tetapi saya juga akan melaporkan dia dan Majelis ini kepada ketua DPN Peradi, Dr. Otto Hasibuan," kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021). "Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," ujarnya lagi.
Selain berencana mengajukan banding, ayah sambung Bams eks Samson ini juga akan melaporkan majelis hakim Peradi dan Hotman Paris ke pihak kepolisian. Kuasa hukum Hotma, Partahi Sihombing, menyinggung adanya dugaan pencemaran nama baik.
"Ini sudah berlebihan dan Majelis ini sudah membuat suatu keputusan yang absurd. Kemudian bekerja sama dengan Hotman Paris, menyebarkan di media, masuk ke pasal pencemaran," ujar Partahi.
"Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Majelis dan Hotman Paris ke pihak kepolisian," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sidang putusan kedua perkara digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021). Perkara aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman ditolak.
Sebaliknya, perkara aduan Hotman Paris kepada tim pengacara Hotma diterima. Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.
Kemenangannya ini disambut baik oleh Hotman Paris. Tapi dia belum puas dan juga ingin naik banding karena sanksi 6 bulan buat Partahi dirasa begitu ringan.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook
-
Hotman Paris Ungkap Alasan Menolak Dampingi Paula Verhoeven, Soroti Fenomena "No Viral No Justice"
-
Hotman Paris dan Paula Verhoeven Pertanyakan Putusan Hakim terkait Dalil Selingkuh dalam Sidang Cerai dengan Baim Wong
-
Hotman Paris Tawarkan Paula Verhoeven Jadi Asprinya, Tegaskan Dukungan Usai Perceraian dengan Baim Wong
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo