Hotma Sitompul (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Atas putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang menyatakan seterunya, Hotman Paris, tak melanggar kode etik advokat, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan banding. 

"Saya akan naik banding dengan cara kita masing-masing. Tetapi saya juga akan melaporkan dia dan Majelis ini kepada ketua DPN Peradi, Dr. Otto Hasibuan," kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021). "Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," ujarnya lagi.

Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan, Senin (4/10/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Selain berencana mengajukan banding, ayah sambung Bams eks Samson ini juga akan melaporkan majelis hakim Peradi dan Hotman Paris ke pihak kepolisian. Kuasa hukum Hotma, Partahi Sihombing, menyinggung adanya dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:
Hotma Sitompul Beberkan Foto Hotman Paris dengan Perempuan

"Ini sudah berlebihan dan Majelis ini sudah membuat suatu keputusan yang absurd. Kemudian bekerja sama dengan Hotman Paris, menyebarkan di media, masuk ke pasal pencemaran," ujar Partahi.

Hotma Sitompul menggelar konfrensi pers terkait perseteruannya di PERADI dengan Hotman Paris, Senin (4/10/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

"Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Majelis dan Hotman Paris ke pihak kepolisian," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sidang putusan kedua perkara digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021). Perkara aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman ditolak.

Baca Juga:
Video: Gerakan Tangan Hotman Paris - Nikita Mirzani Nyanyi di Klub Disorot

Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebaliknya, perkara aduan Hotman Paris kepada tim pengacara Hotma diterima. Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.

Kemenangannya ini disambut baik oleh Hotman Paris. Tapi dia belum puas dan juga ingin naik banding karena sanksi 6 bulan buat Partahi dirasa begitu ringan.

Baca Juga:
Hotman Paris Dipuji Cari Upah Tambahan Bareng Nikita Mirzani: Padahal Tajir

Load More