Matamata.com - Sunny Dahye beberapa waktu lalu menuai hujatan karena dituduh telah menghina orang Indonesia. Konten yang dibuat oleh YouTuber sekaligus beauty vlogger itu pun ramai dituding bohong.
Tentu saja Sunny tidak tinggal diam atas tuduhan tersebut. Ia langsung melaporkan haters yang ada di balik akun Instagram yang memicu rumor tentang dirinya.
Setelah laporannya diproses, sekarang penyebar fitnah atas Sunny Dahye sudah ditemukan. Hal tersebut diketahui lewat unggahan terbaru Sunny Dahye di Instagram.
Ia menginfokan lewat Instagramnya bahwa pelaku adalah anak di bawah umur. Hal itu membuat Sunny memilih memaafkan pelaku.
"Dear temen-temen Sunshine yang aku sayangi. Pertama-pertama aku mau meminta maaf setelah sekian lama aku baru bisa membawa berita ini ke kalian semua," tulis Sunny Dahye di Instagram.
"Kasus yang sempat viral mengenai aku beberapa bulan lalu, pelaku nya 'akun anonimus Sunnyisaliar2' yang sudah menghapus akunnya dan menghilang sudah ditemukan dan sudah diselidiki oleh kepolisian," imbuh Sunny.
"Seperti yang kalian bisa lihat dari surat perdamaian, ia sudah mengakui kesalahannya dan juga terbukti salah oleh pihak kepolisian mengenai penyebaran berita palsu dan juga pencemaran nama baik. Dan telah diketahui bahwa pelaku adalah anak di bawah umur," lanjutnya.
Sunny sendiri memilih melindungi identitas pelaku karena masih di bawah umur. Ia juga memilih berdamai karena pelaku sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Kabar terbaru dari Sunny Dahye ini pun langsung diserbu netizen. Mereka memberikan dukungan kepada Sunny untuk kembali membuat konten di YouTube.
"Waaah lega banget, aku udah tau itu pasti cuma fitnah," ujar netizen. "Parah banget anak di bawah umur. Sedih dengernya. Sukses selalu kak sunny," sambung netizen lain.
Berita Terkait
-
Hendropriyono Ingatkan Masyarakat Waspadai Provokasi dan Upaya Adu Domba
-
Jubir Kementerian ESDM Bantah Narasi Hoaks yang Samakan Pertamax dengan Solar
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Kemkomdigi Kaji Aturan Wajib Registrasi Akun Media Sosial Menggunakan Nomor Ponsel
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo