Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

Matamata.com - Seseorang yang disebut sebagai pesinetron atau artis berinisial CA baru saja diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditelusuri pihak berwajib. Sampai akhirnya terciduklah satu artis CA tersebut.

"Kami telah mengamankan artis sinetron berinisial CA," demikian keterangan yang dikutip dari laman Instagram Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Artis CA diamankan terkait kasus prostitusi [Instagram/@siberpoldametrojaya]

Menilik keterangan dari perwakilan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penangkapan artis CA terjadi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Selebgram Inisial TE Ditangkap Kasus Prostitusi

"Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula, kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," tuturnya.

Mengenai detail penangkapan artis CA, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengungkapnya dalam konferensi pers nanti.

Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

"Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.

Baca Juga:
Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara!

Sebelum CA, ada selebgram berinisial TE yang diamankan di di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.

Namun karena berstatus korban, ia pun kini sudah dilepaskan. Sementara mucikari yang mempekerjakan TE sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Cynthiara Alona Minta Dibebaskan saat Ikut Sidang Kasus Prostitusi

Load More